DPRD Kota Cirebon

Tinjau Langsung Proses Pengelolaan MBG di SPPG Larangan, Komisi III DPRD : Sudah Berjalan Baik

Komisi III DPRD Kota Cirebon meninjau langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Larangan, Kecamatan Harjamukti.

Editor: taufik ismail
Istimewa/Dok Humas DPRD Kota Cirebon
TINJAU SPPG - Komisi III DPRD Kota Cirebon meninjau SPPG Larangan di Harjamukti. 

Kolaborasi antardivisi bertanggungjawab menjaga kualitas dan ketepatan waktu pengiriman paket MBG hingga sampai pada masyarakat.

“Di SPPG ini terdapat lima divisi kerja, yaitu divisi persiapan, pengolahan, packing, distribusi, dan pendistribusian. Masing-masing memiliki tanggung jawab dan peran penting agar proses produksi berjalan lancar dan efisien,” jelas Dean.

Turut hadir saat peninjauan langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Sarifudin SH, dan sejumlah anggota Komisi III, Indra Kusumah Setiawan AMd, Leni Rosliani SIP, dan Umar Stanis Clau.

Baca juga: Komisi III Minta Wali Kota Tegas Soal Stadion Bima, Dispora Harus Buat Master Plan

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved