Guru Diduga Lecehkan Murid
Tampang Oknum Guru Cabul di Cirebon, Lima Siswa SD Lebih Jadi Korban, Kini Ia Ditahan
Polisi akhirnya menetapkan W sebagai tersangka. Guru SD ini pun kemudian ditahan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Suasana konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10/2025), mendadak hening ketika seorang pria berseragam tahanan oranye digiring hadir.
Wajahnya tertunduk lesu, nyaris tak berani menatap kamera media.
Ia adalah oknum guru SD di Kabupaten Cirebon yang diduga mencabuli sejumlah muridnya sendiri.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni membenarkan, bahwa pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya menerima laporan dari lima korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Benar, saat ini kami telah menahan seorang guru berinisial W (58) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak didiknya."
"Total ada lima korban lebih yang sudah melapor, namun indikasi awal menyebut jumlahnya bisa lebih banyak,” ujar Sumarni saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, perbuatan bejat itu dilakukan di lingkungan sekolah tempat pelaku mengajar di sebuah desa di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Pelaku memanfaatkan posisi dan kedekatannya dengan para murid untuk melancarkan aksinya.
"Modusnya, pelaku mendekati korban dengan alasan perhatian, lalu melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan."
"Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan,” ucapnya.
Sumarni menegaskan, pelaku akan dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami juga memastikan hak-hak korban dipenuhi, termasuk pendampingan psikologis dan hukum."
"Kami bekerja sama dengan KPAID untuk proses pemulihan korban,” ujar dia.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah seorang anak memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua.
Dari situ, empat korban lain turut mengaku mengalami perlakuan serupa.
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi korban selama proses hukum berlangsung.
“Ada lima korban yang melapor ke Polresta Cirebon dan kami menduga ada empat korban lain yang segera menyusul."
"Semua korban rata-rata masih duduk di kelas 5 SD,” kata Fifi.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.
“Keterbukaan bisa menjadi langkah pencegahan."
"Banyak anak diam karena takut atau malu."
"Orang tua harus peka terhadap perubahan sikap anak,” ujarnya.
Sementara itu, T (43), salah satu orang tua korban, masih menahan amarah ketika menceritakan ulang peristiwa yang menimpa putrinya.
"Awalnya saya enggak tahu. Ada wali murid lain yang cerita, lalu saya tanya ke anak saya."
"Ternyata anak saya ngaku dilecehkan saat tidak ikut salat berjemaah di kelas,” ucap T dengan nada bergetar beberapa waktu lalu.
Ia berharap agar pelaku tidak lagi diberi kesempatan mengajar.
“Sekolah itu harus jadi tempat aman. Kalau pelaku tetap dibiarkan, bisa terjadi lagi. Guru harusnya kasih teladan, bukan malah begini,” tegasnya.
Kini, tersangka W hanya bisa menunduk di balik seragam oranye khas tahanan.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan hingga tuntas.
“Kami tidak akan menoleransi kekerasan terhadap anak, apalagi dilakukan oleh seorang pendidik,” ujar Sumarni.
Baca juga: Update Oknum Guru SD di Cirebon Diduga Lecehkan Murid, BKPSDM Pastikan Pelaku Dipecat Tak Hormat
Update Oknum Guru SD di Cirebon Diduga Lecehkan Murid, BKPSDM Pastikan Pelaku Dipecat Tak Hormat |
![]() |
---|
Heboh Oknum Guru Diduga Lecehkan Murid, DPRD Kabupaten Cirebon Siap Turun Tangan |
![]() |
---|
Lima Korban Pelecehan oleh Oknum Guru di Cirebon Akhirnya Lapor Polisi, Ini Kata KPAID |
![]() |
---|
Polisi Sebut Sudah Ada Lebih dari 3 Korban Pelecehan di Weru Cirebon, Belum Ada Orang Tua yang Lapor |
![]() |
---|
Kronologi Murid SD di Cirebon Diduga Dilecehkan Gurunya, Bermula dari Tak Bawa Mukena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.