Cirebon Timur
Mengintip Kecamatan Karangsembung dan Karangwareng yang Jadi Kandidat Ibu Kota Cirebon Timur
DPRD Provinsi Jawa Barat resmi mengesahkan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur melalui rapat paripurna pada Rabu (10/9/2025).
Beberapa kecamatan seperti Astanajapura, Losari, Pangenan, dan Gebang berada di jalur pesisir dengan kontur landai di ketinggian 0–10 meter di atas permukaan laut. Sementara itu, kecamatan seperti Sedong dan Susukan Lebak terletak di perbukitan rendah. Kombinasi ini membuat kawasan timur Cirebon kaya akan potensi alam.
Luas tiap kecamatan pun bervariasi cukup signifikan. Greged tercatat memiliki wilayah sekitar 616 km⊃2;, sementara Karangwareng hanya sekitar 196 km⊃2;. Wilayah pesisir cenderung lebih padat penduduk meski sempit, sedangkan daerah pedalaman relatif lebih luas dengan jumlah penduduk yang tidak begitu rapat. Perbedaan ini menjadi tantangan dalam penyusunan program pembangunan.
Baca juga: Debo Andryos Ungkap Rahasia Horor saat Syuting Film Maryam, Kru Sampai Bengong di Lokasi
Dari sisi ekonomi, sebagian besar kecamatan di Cirebon Timur bergantung pada sektor pertanian. Sawah irigasi mendominasi kawasan Astanajapura, Lemahabang, dan Babakan.
Sementara pesisir Losari dan Gebang berkembang dengan perikanan darat serta tambak garam.
Kondisi geografis yang beragam ini semakin memperkuat alasan pemekaran demi pemerataan pembangunan dan pengelolaan potensi daerah.
Baca juga: Ini Alasan Skor Kelayakan Cirebon Timur sebagai CDPOB Masih Belum Memenuhi Standar Minimal
Diberitakan sebelumnya, Keputusan Cirebon Timur sebagai CDPOB ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan panjang warga di kawasan timur Kabupaten Cirebon untuk memiliki status kabupaten sendiri.
Sebagai CDPOB, Cirebon Timur akan menjalani masa persiapan sebelum akhirnya menjadi daerah otonom penuh. Usulan ini akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Namun, proses ini masih tergantung pada dibukanya moratorium pemekaran wilayah oleh Presiden.
Baca juga: Apa Itu CDPOB? Cirebon Timur Resmi Jadi CDPOB, Awal Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, menyambut baik keputusan tersebut. Ia berharap pemekaran Cirebon Timur akan mempercepat distribusi pembangunan sehingga pelayanan publik ke masyarakat menjadi lebih dekat dan responsif. Namun ia juga mengingatkan bahwa kesiapan administratif, sumber daya manusia, dan keuangan masih perlu ditingkatkan agar transisi menuju DOB berjalan lancar.
Menurut laporan, wilayah yang akan termasuk dalam Cirebon Timur terdiri dari 16 kecamatan dengan total luas sekitar 446,57 kilometer persegi. Beberapa kecamatan yang termasuk adalah Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.
Baca juga: SINOPSIS Film Maryam: Janji dan Jiwa yang Terikat, Kehadiran Pemain Pecahkan Suasana Cirebon
Sementara itu, skor kelayakan Cirebon Timur sebagai CDPOB masih belum memenuhi standar minimal. Wakil Ketua DPRD Jabar menyebutkan bahwa skor saat ini adalah 351 poin, sedangkan standar ideal yang harus dicapai berkisar 400–500 poin. Indikator yang perlu diperbaiki meliputi infrastruktur, layanan kesehatan, serta pendidikan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, juga menyatakan dukungannya terhadap persetujuan tersebut. Ia menganggap pemekaran sebagai langkah penting untuk mensejahterakan masyarakat dan mengurangi disparitas pembangunan antarwilayah.
Baca juga: Apa Itu CDPOB? Cirebon Timur Resmi Jadi CDPOB, Awal Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan bahwa persyaratan administratif yang diajukan oleh Cirebon Timur sudah melengkapi ketentuan. Namun, meski persetujuan sudah didapatkan di tingkat provinsi, keberhasilan pemekaran penuh masih menunggu pencabutan moratorium wilayah oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Provinsi Jawa Barat Usulkan 3 Pemekaran Provinsi Baru dan 15 Kabupaten Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Dari segi cakupan wilayah, usulan CDPOB Cirebon Timur mencakup 16 kecamatan dari Kabupaten Cirebon. Kecamatan-kecamatan tersebut antara lain Astana Japura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.
Masyarakat Cirebon Timur menyambut baik keputusan ini, melihatnya sebagai bentuk pengakuan atas ketimpangan pembangunan yang selama ini terjadi antara bagian timur dengan wilayah lain di Kabupaten Cirebon. Infrastruktur, layanan publik, pendidikan, dan fasilitas kesehatan disebut belum merata.
Lebih lanjut, DPRD Jabar membentuk SKB (Surat Keputusan Bersama) antara pemerintah provinsi dan legislatif untuk menetapkan Cirebon Timur sebagai CDPOB. Langkah selanjutnya adalah pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri agar proses pemekaran bisa berlanjut bila moratorium daerah telah dibuka kembali oleh pusat.
TOTAL Luas Sekitar 446,57 Kilometer Persegi, Ini Daftar Potensi Ekonomi Raksasa di Cirebon Timur |
![]() |
---|
Mengintip Potensi Ekonomi Raksasa Cirebon Timur: Dari Sektor Perikanan hingga Tambak Garam |
![]() |
---|
Ini Alasan Skor Kelayakan Cirebon Timur sebagai CDPOB Masih Belum Memenuhi Standar Minimal |
![]() |
---|
Dua Calon Ibu Kota Cirebon Timur, Masih Dalam Tahap Pembahasan |
![]() |
---|
16 Kecamatan yang Masuk Dalam Wilayah DOB Cirebon Timur, dari Sedong, Ciledug Sampai Losari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.