Cirebon Timur

Mengintip Kecamatan Karangsembung dan Karangwareng yang Jadi Kandidat Ibu Kota Cirebon Timur

DPRD Provinsi Jawa Barat resmi mengesahkan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur melalui rapat paripurna pada Rabu (10/9/2025).

DOK. HUMAS PEMKAB CIREBON
Suasana Pendopo Bupati Cirebon. Kini, 2 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, yakni Kecamatan Karangsembung dan Karangwareng diusulkan Jadi Kandidat Ibu Kota Cirebon Timur 

Beberapa kecamatan seperti Astanajapura, Losari, Pangenan, dan Gebang berada di jalur pesisir dengan kontur landai di ketinggian 0–10 meter di atas permukaan laut. Sementara itu, kecamatan seperti Sedong dan Susukan Lebak terletak di perbukitan rendah. Kombinasi ini membuat kawasan timur Cirebon kaya akan potensi alam.

Luas tiap kecamatan pun bervariasi cukup signifikan. Greged tercatat memiliki wilayah sekitar 616 km⊃2;, sementara Karangwareng hanya sekitar 196 km⊃2;. Wilayah pesisir cenderung lebih padat penduduk meski sempit, sedangkan daerah pedalaman relatif lebih luas dengan jumlah penduduk yang tidak begitu rapat. Perbedaan ini menjadi tantangan dalam penyusunan program pembangunan.

Baca juga: Debo Andryos Ungkap Rahasia Horor saat Syuting Film Maryam, Kru Sampai Bengong di Lokasi

Dari sisi ekonomi, sebagian besar kecamatan di Cirebon Timur bergantung pada sektor pertanian. Sawah irigasi mendominasi kawasan Astanajapura, Lemahabang, dan Babakan.

Sementara pesisir Losari dan Gebang berkembang dengan perikanan darat serta tambak garam. 

Kondisi geografis yang beragam ini semakin memperkuat alasan pemekaran demi pemerataan pembangunan dan pengelolaan potensi daerah.
 
 Baca juga: Ini Alasan Skor Kelayakan Cirebon Timur sebagai CDPOB Masih Belum Memenuhi Standar Minimal

Diberitakan sebelumnya, Keputusan Cirebon Timur sebagai CDPOB ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan panjang warga di kawasan timur Kabupaten Cirebon untuk memiliki status kabupaten sendiri.

Sebagai CDPOB, Cirebon Timur akan menjalani masa persiapan sebelum akhirnya menjadi daerah otonom penuh. Usulan ini akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Namun, proses ini masih tergantung pada dibukanya moratorium pemekaran wilayah oleh Presiden.

Baca juga: Apa Itu CDPOB? Cirebon Timur Resmi Jadi CDPOB, Awal Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, menyambut baik keputusan tersebut. Ia berharap pemekaran Cirebon Timur akan mempercepat distribusi pembangunan sehingga pelayanan publik ke masyarakat menjadi lebih dekat dan responsif. Namun ia juga mengingatkan bahwa kesiapan administratif, sumber daya manusia, dan keuangan masih perlu ditingkatkan agar transisi menuju DOB berjalan lancar.

Menurut laporan, wilayah yang akan termasuk dalam Cirebon Timur terdiri dari 16 kecamatan dengan total luas sekitar 446,57 kilometer persegi. Beberapa kecamatan yang termasuk adalah Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled. 

Baca juga: SINOPSIS Film Maryam: Janji dan Jiwa yang Terikat, Kehadiran Pemain Pecahkan Suasana Cirebon

Sementara itu, skor kelayakan Cirebon Timur sebagai CDPOB masih belum memenuhi standar minimal. Wakil Ketua DPRD Jabar menyebutkan bahwa skor saat ini adalah 351 poin, sedangkan standar ideal yang harus dicapai berkisar 400–500 poin. Indikator yang perlu diperbaiki meliputi infrastruktur, layanan kesehatan, serta pendidikan. 

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, juga menyatakan dukungannya terhadap persetujuan tersebut. Ia menganggap pemekaran sebagai langkah penting untuk mensejahterakan masyarakat dan mengurangi disparitas pembangunan antarwilayah.

Baca juga: Apa Itu CDPOB? Cirebon Timur Resmi Jadi CDPOB, Awal Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan bahwa persyaratan administratif yang diajukan oleh Cirebon Timur sudah melengkapi ketentuan. Namun, meski persetujuan sudah didapatkan di tingkat provinsi, keberhasilan pemekaran penuh masih menunggu pencabutan moratorium wilayah oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Provinsi Jawa Barat Usulkan 3 Pemekaran Provinsi Baru dan 15 Kabupaten Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Dari segi cakupan wilayah, usulan CDPOB Cirebon Timur mencakup 16 kecamatan dari Kabupaten Cirebon. Kecamatan-kecamatan tersebut antara lain Astana Japura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.

Masyarakat Cirebon Timur menyambut baik keputusan ini, melihatnya sebagai bentuk pengakuan atas ketimpangan pembangunan yang selama ini terjadi antara bagian timur dengan wilayah lain di Kabupaten Cirebon. Infrastruktur, layanan publik, pendidikan, dan fasilitas kesehatan disebut belum merata.

Lebih lanjut, DPRD Jabar membentuk SKB (Surat Keputusan Bersama) antara pemerintah provinsi dan legislatif untuk menetapkan Cirebon Timur sebagai CDPOB. Langkah selanjutnya adalah pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri agar proses pemekaran bisa berlanjut bila moratorium daerah telah dibuka kembali oleh pusat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved