Berita Cirebon Hari Ini

PGRI Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Guru Lecehkan Murid di Cirebon, Ada 2 Opsi yang Ditawarjan

Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, mencuat setelah pengakuan anak

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
tribun
ilustrasi Pelecehan Seksual. PGRI Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Guru Lecehkan Murid di Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, mencuat setelah pengakuan seorang anak kepada orang tuanya.

Pelaku diduga merupakan guru di sekolah tersebut.

Tarbani (43), orang tua korban, menuturkan awal mula dirinya mengetahui peristiwa itu saat ada orang tua murid lain yang datang ke rumahnya.

Dari sana, ia baru mengetahui bahwa anaknya termasuk salah satu korban.

Baca juga: KRONOLOGI Rumah di Jemaras Kidul Cirebon Ludes Terbakar, Warga Panik Dobrak Pintu


“Awalnya saya nggak tahu. Ada orang tua murid yang cerita, lalu saya konfirmasi ke anak saya. Ternyata anak saya mengakui,” ujar Tarbani saat ditemui di rumahnya, Senin (15/9/2025).

Menurut pengakuan sang anak, kejadian itu berlangsung ketika ia tidak ikut salat bersama teman-temannya karena tidak membawa mukena.

Saat menunggu di kelas, anak tersebut diajak berbincang oleh oknum guru.

“Ketika anak saya mau pergi, tangannya dipegang, lalu area intimnya juga dipegang sama si pelaku."

Baca juga: 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari InI 16 September 2025, Pos Pol Kanci dan Mall Pelayanan Publik


"Waktu itu anak saya nangis dan agak syok juga,” ucapnya.

Sebagai orang tua, Tarbani mengaku khawatir apabila terduga pelaku tetap dibiarkan mengajar.

“Harapan saya, pelaku jangan lagi mengajar di situ."

"Kalau dibiarkan, khawatir bisa terjadi lebih parah."

"Pendidik itu harus kasih teladan baik, bukan malah begini,” jelas dia.

Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 16 September 2025, Balai Desa Pabean Udik dan Larangan


Ia menambahkan, pendidikan seharusnya memberi rasa aman bagi anak-anak, bukan justru menimbulkan trauma.

“Jangan kasih contoh diputar-putar seolah sayang tapi caranya salah."

"Sayang kok sampai megang area intim anak. Itu sudah nggak benar,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, membenarkan pihaknya telah mendapat informasi terkait dugaan pelecehan tersebut. 

Baca juga: PREDIKSI Cuaca Cirebon Hari Ini 16 September 2025, Cuaca Berawan dan Suhu Udara Relatif Hangat


“Kalau ada pihak keluarga yang mau buat laporan, kita persilakan. Sementara ini belum ada."

"Tapi untuk kronologinya, kita tadi pagi sudah dapatkan."

"Termasuk nama-nama korban, kita sudah sedikit tahu,” ujar Putu saat dikonfirmasi.

Dugaan peristiwa ini terjadi di salah satu SD di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Kasusnya kini masih dalam penelusuran lebih lanjut.

Baca juga: Detik-detik Dua Pria Gasak Gudang Susu Steril di Gunung Jati Cirebon, Satu Kabur ke Rawa-Rawa


Ketua PGRI Kecamatan Weru, Maman Riyaman menegaskan, bahwa persoalan ini sudah ditangani langsung pihak Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Weru (Korwil Bidikcam).

“Masalah tersebut sudah diambil alih oleh Korwil Bidik Kecamatan Weru. Silakan datang saja ke Korwil,” ucap Maman. 

Penasihat PGRI Kecamatan Weru, H Erwinsyah menambahkan, bahwa pihaknya bersama sejumlah pihak terkait sudah menggelar pertemuan dengan terduga pelaku.

Dari hasil musyawarah itu, diputuskan dua opsi terkait keberlanjutan statusnya.

Baca juga: KRONOLOGI Rumah di Jemaras Kidul Cirebon Ludes Terbakar, Warga Panik Dobrak Pintu


“Sudah ada pertemuan dengan terduga pelaku."

"Ada dua opsi yang diputuskan, yaitu pensiun dini atau keluar dari Weru,” jelas Erwinsyah.

Menurutnya, komitmen ini juga telah disepakati dalam forum resmi yang dihadiri PGRI Kecamatan Weru, Korwil, K3S, pengawas, kepala sekolah hingga Kanit PPA.

“Tadi sudah ada pertemuan antara yang bersangkutan dengan PGRI Kecamatan Weru, Korwil, K3S, pengawas dan kepala sekolah termasuk Kanit PPA."

"Komitmennya yang bersangkutan keluar dari Weru atau pensiun dini,” katanya. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved