"Maka, meritokrasi dan peningkatan kompetensi ASN menjadi penting,” kata Hasan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala menegaskan, bahwa pihaknya telah menerapkan sistem meritokrasi dengan menggandeng perguruan tinggi dalam asesmen jabatan.
“Sebelum ASN menduduki jabatan, dilakukan asesmen kompetensi oleh perguruan tinggi."
"Hasil asesmen itu dijadikan dasar dalam penempatan,” kata Hendra.
Namun, Hendra mengakui, bahwa Kabupaten Cirebon masih menghadapi masalah kekurangan ASN.
"Dari total aparatur yang ada, hanya sekitar 4.000 orang berstatus ASN, sedangkan PPPK mencapai kurang lebih 9.000 orang."
"Jumlah ASN kita sangat minim, sementara beban kerja terus meningkat. Ini menjadi tantangan yang harus segera ditangani,” ujarnya.
Ia menambahkan, besarnya alokasi belanja pegawai seharusnya menjadi modal untuk membangun birokrasi yang lebih responsif dan profesional.
“Jika tidak disertai reformasi struktural dan penguatan meritokrasi, belanja besar ini bisa menjadi pemborosan yang tidak berdampak nyata pada pelayanan publik,” ucapnya.
DPRD Kabupaten Cirebon juga mendorong Pemkab segera merancang roadmap pengembangan ASN yang lebih terukur, termasuk strategi jangka panjang dalam rekrutmen, pelatihan, hingga evaluasi kinerja.
Baca juga: DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Solusi Untuk Masalah BPJS di Kabupaten Cirebon