Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Separuh lebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon 2026 habis untuk belanja pegawai.
Dari total Rp 4,2 triliun, sekitar Rp 2,2 triliun dialokasikan untuk gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Fenomena ini menyita perhatian publik.
DPRD Kabupaten Cirebon pun menegaskan agar anggaran besar tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengatakan, besarnya belanja pegawai harus sejalan dengan peningkatan kualitas kinerja ASN.
"Belanja pegawai harus sejalan dengan kinerja yang optimal."
"ASN harus ditempatkan sesuai dengan talenta, kualifikasi dan kompetensinya,” ujar Sophi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), belum lama ini.
Ia menambahkan, DPRD akan memperkuat pengawasan terhadap kinerja ASN.
Pengawasan bukan hanya pada awal penempatan jabatan, melainkan dilakukan secara periodik.
“Kami akan mendorong evaluasi kinerja secara periodik terhadap ASN, termasuk mengevaluasi efektivitas pelatihan-pelatihan yang sudah dijalankan."
"Jangan sampai anggaran habis, tetapi dampaknya ke pelayanan publik nihil,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori.
Menurutnya, ada kekhawatiran anggaran yang besar justru tidak sebanding dengan capaian di lapangan.
"Kita tidak ingin anggaran sebesar itu justru dibarengi dengan rendahnya produktivitas. Ini menjadi pekerjaan rumah besar kita."