Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Beredar di media sosial surat undangan rapat badan anggaran DPRD Indramayu di luar kota.
Dalam keterangannya, rapat digelar di Grand Arkenso Parkview Hotel Semarang pada Rabu (6/8/2025) besok.
Rapat ini akan membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Indramayu 2025.
Surat undangan ini pun langsung menuai kritik dari warganet. Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin angkat bicara dan mengklarifikasi soal beredarnya surat tersebut.
Baca juga: Puluhan Pengemis Ditertibkan Usai Viral Paksaan Sedekah di Kawasan Makam Sunan Gunung Jati Cirebon
Menurut Sirojudin, surat undangan rapat luar kota itu langsung ditarik oleh pihaknya.
“Surat itu sudah dicabut, tapi surat itu memang sudah terlanjur beredar kemana-mana,” ujar dia.
Sirojudin menjelaskan, belakangan ini jadwal dirinya sangat padat. Belum lama ini, Sirojudin bersama Fraksi PDI Perjuangan baru saja mengikuti kegiatan di Bali.
Belum lagi jadwal padat lainnya yang juga harus diikuti.
Sehingga ketika menandatangani surat undangan tersebut ia tidak melakukan cek ulang.
“Saya baru enggeuh (sadar) ketika staf saya ngomong. Katanya pak Ketua ini ada acara di Semarang, acara apa saya bilang, acara rapat dengan TAPD, oh saya gak setuju,” ujar dia menirukan percakapan dengan stafnya.
Secara pribadi, kata Sirojudin, ia tidak setuju apabila rapat digelar di luar kota. Selain membutuhkan anggaran besar, alasan lainnya karena DPRD Indramayu punya gedung yang memadai.
Baca juga: 99.313 Keluarga Miskin Jadi Sasaran Sekolah Rakyat di Majalengka, Kadinsos Angkat Bicara
Ia pun bahwa rapat yang membahas KUPA dan PPASP APBD Indramayu 2025 akan digelar di DPRD Indramayu pada Rabu (6/8/2025) besok.
Dalam hal ini, Sirojudin juga meminta anggota DPRD Indramayu lainnya fokus untuk pembahasan anggaran dalam rapat nanti.
“Kita cuma punya waktu 4 hari. Mau gak mau kita harus all out karena deadlinenya tanggal 8 sudah harus dilaporkan,” ujar dia.