Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Aksi begal yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Majalengka berhasil diungkap polisi.
Empat pelaku yang menggunakan senjata tajam dalam menjalankan aksinya berhasil ditangkap.
Korban sempat dibacok dan kehilangan sepeda motor serta handphone miliknya.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Ligung-Jatiwangi, tepatnya di Blok Bagung, Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Korban bernama Eti (49), warga Desa Leuweung Hapit, saat itu dalam perjalanan pulang dari rumah saudaranya di Kertajati.
Di tengah jalan, ia dipepet oleh empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.
Salah satu pelaku langsung membacok korban menggunakan cerulit hingga mengenai tangan kanannya.
“Para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal yang membahayakan korban."
"Mereka melukai korbannya menggunakan senjata tajam seperti celurit dan golok,” ujar AKBP Willy saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Selasa (17/6/2025).
Menurut Willy, meski sempat berusaha mempertahankan motornya, korban kembali dibacok di bagian bahu oleh pelaku lainnya.
Setelah korban terjatuh, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban.
Polisi yang menerima laporan dari korban segera melakukan penyelidikan.
Hasilnya, empat pelaku berhasil ditangkap, yaitu Gugi Gustaman (23), Aji Prasetio (25), Adi Mulyadi Putra (25), dan Irda Apriansah (22).