"Sementara terduga pelaku, kalau enggak salah itu atasan dari korban. Terkait apakah itu kepala Puskesmas atau apa, saya belum mendalami informasi itu,” ujarnya.
Sebagai kuasa hukum, ia berharap proses hukum ini berjalan dengan adil.
“Mudah-mudahan proses ini berjalan sesuai yang kita harapkan, tanpa mengesampingkan pihak-pihak lain. Korban hanya meminta keadilan yang seadil-adilnya,” ucap Mukhtaruddin.
Baca juga: Disdik Cirebon Ambil Alih Dugaan Pelecehan di SMPN 3, Keluarga Korban Masih Enggan Lapor Polisi