Atasan Lecehkan Bawahan di Puskesmas Pembantu di Babakan Cirebon, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres

Penulis: Eki Yulianto
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUASA HUKUM - Para kuasa hukum KET, tenaga kesehatan di Puskesmas pembantu di wilayah Babakan, Kabupaten Cirebon mendatangi kantor Unit PPA Polresta Cirebon, Rabu (11/6/2025).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh atasan terhadap bawahannya terjadi di salah satu puskesmas pembantu di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kota Cirebon, Mukhtaruddin menyampaikan, bahwa pihaknya tengah mendampingi korban berinisial KET yang diduga mengalami tindakan tak menyenangkan dari atasannya sendiri.

“Ya, tujuan kami ke sini (Kantor PPA Polresta Cirebon) untuk konfirmasi terkait klien kami yang ingin mendapatkan pendampingan terkait dengan tindak pidana pelecehan,” ujar Mukhtaruddin saat diwawancarai di depan Kantor PPA Polresta Cirebon, Rabu (11/6/2025).

Ia menyebut, bahwa terduga pelaku berinisial TW yang juga merupakan atasan dari korban, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada April 2025 lalu.

“Kami sebenarnya ke sini itu hanya meminta informasi perkembangan aja. Tadi kan kami juga udah komunikasi dengan Bu Kanit."

"Intinya kami ke sini hanya kepingin klarifikasi perkembangan ini sejauh mana,” ucapnya.

Mukhtaruddin menuturkan, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi sekitar enam bulan yang lalu, saat korban tengah menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan di puskesmas pembantu yang terafiliasi dengan Dinas Kesehatan.

“Intinya, kejadiannya di saat kerja di salah satu puskesmas pembantu di wilayah Babakan, Kabupaten Cirebon."

"Kalau sudah ada laporan dan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti dugaan perbuatan pelecehan itu benar adanya,” ujar dia, didampingi kuasa hukum lainnya, Muhammad Luthfi dan M Qomarudin. 

Ia juga menyebutkan, bahwa hingga kini, pihaknya baru menerima kuasa dari satu orang korban.

“Yang menjadi korban sementara, kami mendampingi satu korban, selebihnya kami belum tahu. Enggak tahu nanti barangkali ada perkembangan dari penyidik atau segala macam. Tapi yang jelas, kami terima kuasa itu hanya baru satu orang,” katanya.

Terkait status jabatan pelaku, Mukhtaruddin masih enggan berspekulasi.

“Status korban itu sebagai pegawai tenaga kesehatan di Puskesmas pembantu tersebut, yang terafiliasi ke Dinas Kesehatan."

"Sementara terduga pelaku, kalau enggak salah itu atasan dari korban. Terkait apakah itu kepala Puskesmas atau apa, saya belum mendalami informasi itu,” ujarnya.

Sebagai kuasa hukum, ia berharap proses hukum ini berjalan dengan adil.

“Mudah-mudahan proses ini berjalan sesuai yang kita harapkan, tanpa mengesampingkan pihak-pihak lain. Korban hanya meminta keadilan yang seadil-adilnya,” ucap Mukhtaruddin. 

Baca juga: Disdik Cirebon Ambil Alih Dugaan Pelecehan di SMPN 3, Keluarga Korban Masih Enggan Lapor Polisi

Berita Terkini