Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ratusan warga Desa/Kecamatan Bangodua, Indramayu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa, Kamis (17/4/2025).
Mereka meminta pertanggung jawaban dari Kuwu atau Kepala Desa soal sejumlah dugaan penyelewengan yang terjadi.
Salah satunya soal anggaran Dana Desa tahun 2023 terkait pengelolaan sampah sebesar Rp 98 juta.
Menurut warga, tidak ada realisasi apapun di lapangan.
Bahkan masalah sampah masih menumpuk di desa setempat.
Perihal tersebut, Kuwu Bangodua, Agus Syafrudin menyampaikan, siap diperiksa Inspektorat.
“Saya siap diperiksa (Inspektorat), karena untuk membangun desa bukan cuma tanggungjawab kuwu, tapi semua lapisan masyarakat. Ayo semua bareng-bareng supaya punya kesadaran buang sampah jangan sembarangan,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Agus menjelaskan, pihaknya mengaku sudah melakukan pengelolaan sampah sebagaimana mestinya.
Anggaran dari dana desa itu, salah satunya digunakan untuk operasional pengangkutan sampah dan menyewa mobil untuk mengangkut sampah.
“Untuk pengangkutan sampah itu juga ada biaya lainnya Rp 350 ribu per mobil, sedangkan di Bangodua itu satu bulan bisa 5-6 mobil, begitu,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Agus mengakui persoalan sampah memang masih menjadi masalah untuk pemerintah desa, mengingat jumlahnya yang cukup banyak karena disumbang oleh sekitar 1.550 kepala keluarga.
Di sisi lain, menurut Agus, masih ada warga yang kerap membuang sampah sembarangan.
Pemdes Bangodua dalam hal ini juga berencana untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) untuk mengatasi masalah sampah tersebut.
“Punteun saya juga pernah menjadi TKI di Korea Selatan bagaimana negara itu maju dalam mengelola sampah. Saya juga sebenarnya pengen menerapkan di Desa Bangodua, tapi perlu waktu,” ujar dia.