Pemberantasan Narkoba

Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Kelas IIB Majalengka Gandeng BNN Kuningan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBERANTASAN NARKOBA Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto (tengah), saat berkoordinasi untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di BNN Kuningan, Sabtu (8/2/2025)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Lapas Kelas IIB Majalengka menggandeng BNN Kuningan untuk memperkuat pengawasan pencegahan peredaran narkoba.


Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, mengatakan, sinergi dengan BNN Kuningan bertujuan untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih sekaligus memberantas narkoba.


Karenanya, pihaknya bekerja sama dengan BNN Kuningan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan peredaran narkotika di lingkungan Lapas Kelas IIB Majalengka.


"Salah satu upaya dalam pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba, kami menggandeng BNN Kuningan dalam program rehabilitasi bagi warga binaan yang terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Febie Dwi Hartanto saat ditemui di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (8/2/2025).

Baca juga: Warga Binaan Lapas Kelas IIB Majalengka Garap Lahan Pertanian Yonif 321/Galuh Taruna, Ini Tujuannya


Ia mengatakan, program trtsebut tidak hanya membantu pemulihan para warga binaan, tetapi juga menjadi langkah strategis agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran kejahatan narkotika setelah bebas.


Menurut dia, kerja sama itu merupakan wujud nyata komitmen jajaran Lapas Kelas IIB Majalengka untuk mendukung agenda nasional dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba.


"Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga dukungan dari BNN Kuningan sangat penting untuk memastikan lingkungan Lapas Kelas IIB Majalengka bebas dari peredaran narkoba," ujar Febie Dwi Hartanto.


Febie berharap, kerja sama dengan BNN Kuningan itu menjadi model kolaborasi yang efektif dan efisien untuk memberantas narkoba, khususnya di Lapas Kelas IIB Majalengka.


Pihaknya mengakui, kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan bebas narkoba di kawasan sekitar Lapas Kelas IIB Majalengka.

Baca juga: Otto Hasibuan ke Lapas Cirebon, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Curhat soal Keadilan


Ia meyakini melalui kolaborasi dan sinergi antarpemangku kebijakan semacam itu mampu mewujudkan cita-cita Indonesia bebas narkoba di masa mendatang.


"Kami juga selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya untuk memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba di Lapas Kelas IIB Majalengka," kata Febie Dwi Hartanto.

 

Berita Terkini