Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - , Kabupaten Majalengka.
Pasalnya, ruas jalan di kawasan tersebut cenderung sempit, sehingga disiapkan rekayasa arus lalu lintas saat terjadi kepadatan kendaraan pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, mengatakan, rekayasa itu bakal diterapkan secara situasional, khususnya ketika arus kendaraan menuju Terasering Panyaweuyan cukup padat.
Baca juga: Jalan Curam, Polres Majalengka Perketat Pemeriksaan Kendaraan Pengunjung di Terasering Panyaweuyan
Pihaknya akan memberlakukan sistem buka tutup jalur, sehingga jika arus kendaraan mulai padat maka akan diterapkan one way menuju Terasering Panyaweuyan.
"Ketika mulai melandai, akan diberlakukan one way dari arah sebaliknya, sehingga bergantian atau buka - tutup," ujar Mochammad Ali saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Sabtu (21/12/2024).
Ia mengatakan, berdasarkan rencana awal titik one way tersebut dimuali dari Terminal Wisata Argapura hingga jalur melintasi kawasan objek wisata Terasering Panyaweuyan.
Namun, pihaknya mengakui tengah mengkaji lebih lanjut untuk menyiapkan jalur alternatif yang dapat dilalui masyarakat saat one way di Terasering Panyaweuyan tersebut diterapkan.
Baca juga: Satlantas Polres Majalengka Siagakan Tim Urai di Jalur Tol Selama Operasi Lilin Lodaya 2024
"Kami sedang memastikan jalur alternatif mana saja yang bisa dilalu masyarakat, tapi pemberlakuannya melihat perkembangan situasi di lapangan," kata Mochammad Ali.
Ali memastikan, jika volume kendaraan di jalur menuju Terasering Panyaweuyan mulai meningkat maka one way bakal langsung diberlakukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas.
Pasalnya, langkah tersebut sebagai salah satu bentuk diskresi kepolisian untuk memastikan kelancaran arus kendaraan di jalur wisata di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Sebenarnya, langkah antisipasi one way ini disiapkan setiap momen liburan, tetapi pemberlakuannya melihat kondisi di lapangan, jika tidak ada kepadatan maka tidak diberlakukan," ujar Mochammad Ali.