Dugaan Pelecehan oleh Anggota DPRD

FKKGD dan PDRI Desak Polresta Cirebon Tetapkan MJ Sebagai Tersangka Jika Terbukti bersalah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, MJ (baju putih) didampingi kuasa hukumnya, Wawan Hermawan (baju batik) konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam, atas tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan MJ, seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon sekaligus kader Partai Demokrat, menuai kecaman keras dari internal partai. 


Dua organisasi sayap Demokrat, Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrat (FKKGD) dan Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI), mendesak Polresta Cirebon segera menetapkan MJ sebagai tersangka jika terbukti bersalah.


Ketua FKKGD Kabupaten Cirebon, Raden Sulendra, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan MJ terhadap seorang sales promotion girl (SPG). 


Ia menilai, jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga etika dan moral sebagai kader partai.


"Mosok sih MJ melakukan hal-hal yang tidak senonoh pada SPG, apalagi konon katanya terjadi di ruangan fraksi? Ini sangat mengecewakan," ujar Sulendra kepada media, Senin (16/12/2024).


Sulendra juga mengungkapkan, bahwa selama ini MJ dikenal santun dalam bertutur kata dan aktif dalam kegiatan partai, namun kinerjanya sebagai anggota DPRD kerap dikeluhkan.


"Sejak terpilih menjadi anggota DPRD, banyak keluhan dari dapilnya."


"MJ sulit ditemui dan reses hanya dihadiri oleh orang-orang tertentu," ucapnya.


FKKGD mendesak kepolisian segera bertindak cepat menangani kasus ini.

Baca juga: Yakob dan Yance Sayuri Jadi Perhatian Bojan Hodak, Disebut Pemain Cepat, Persib Tertarik Rekrut?


"Publik menunggu kejelasan hasil pemeriksaan. Jika MJ sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami mendesak MJ untuk mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD dan keluar dari Partai Demokrat," jelas dia.


Ia memastikan FKKGD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.


"Kami akan mengerahkan seluruh jajaran pengurus, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk mengawasi jalannya kasus ini. Kami juga mendukung penuh Polresta Cirebon agar bertindak tegas," katanya.


Pernyataan senada juga disampaikan oleh Hj. Suyatmi, pengurus Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI) Kabupaten Cirebon.


Menurutnya, PDRI tidak akan menolerir perilaku yang mencoreng martabat perempuan.

Halaman
1234

Berita Terkini