Pilkada 2024

Ratusan Emak-emak 'Kepung' Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Minta Tindaklanjuti Pelanggaran Pilkada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan Emak-emak yang tergabung dari Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Bersih Jujur dan Adil kepung kantor Bawaslu Kabupaten Bandung

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung "dikepung" emak-emak dari Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Bersih Jujur dan Adil pada Senin (2/12/2024).


Dalam aksinya tersebut, ratusan emak-emak datang dan melakukan orasi di depan kantor Bawaslu Kabupaten Bandung.

 Mereka pun membentangkan berbagai macam tulisan yang menyindir kinerja Bawaslu saat pemilu.


Tak sampai disitu, massa yang hadir membawa replika keranda mayat berwarna putih. Di mana, di keranda tersebut mereka menuliskan "Matinya Demokrasi di Kabupaten Bandung".

Baca juga: Tak Ada Pelanggaran Serius Selama Pilkada Kota Cirebon 2024, Bawaslu Singgung Soal Pengawasan


Koordinator Aksi, Ai Sabariah mengatakan, pihaknya melayangkan tiga tuntutan utama kepada Bawaslu Kabupaten Bandung, yang merupakan salah satu pengawas utama dalam Pilkada 2024.


Menurutnya, sebagai lembaga pengawas pemilu dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung dianggap kurang aktif dan masif dalam menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran pemilu.


"Pertama, Bawaslu harus membuka mata dan telinga serta menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu yang sudah teratur secara sistematis," ujarnya kepada Tribun Jabar pada Senin (2/11/2024).


"Jadi kedepannya, Bawaslu dan KPU Kabupaten Bandung agar bersifat adil dalam Pilkada ini. Buka mata lah adanya kecurangan-kecurangan di Kabupaten Bandung ini," katanya.

Baca juga: Partisipasi Pemilih Anjlok di Pilkada Kota Cirebon 2024, Pj Wali Kota dan KPU Angkat Bicara


Yang kedua, Ai Sabariah mengungkapkan, pihaknya juga menuntut agar Bawaslu Kabupaten Bandung melakukan investigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif. 


Dan yang ketiga, Ai Sabariah mengatakan, pihaknya menginginkan Bawaslu Kabupaten Bandung menindak tegas dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pasangan calon yang melakukan pelanggaran.


"Kami bicara di sini berdasarkan bukti di lapangan dan video-video yang kami terima. Ini merupakan bukti kami, mewakili emak-emak di Kabupaten Bandung untuk meminta keadilan dari Bawaslu," ucapnya.


Oleh karena itu, Ai Sabariah berharap Bawaslu Kabupaten Bandung menanggapi dan menindaklanjuti setiap laporan-laporan yang terkait kecurangan pemilu pada Pilkada kemarin. 


"Bawaslu juga pasti melihat dan mendengar di sosial media atas pelanggaran-pelanggaran yang ada. Apakah itu Bawaslu tidak tahu, tidak mau tahu, atau menutup mata," ujarnya.

Berita Terkini