Penyebabnya adalah keterlambatan dalam penyerahan berkas penetapan dari DPRD Kabupaten Cirebon ke Bagian Pemerintahan Pemkab Cirebon, yang baru diserahkan pada Senin (14/10/2024).
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, mengonfirmasi adanya penundaan tersebut.
Baca juga: 7 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Besok 22 Oktober 2024, Ada di Balai Desa Kemlakagede dan MPP Sumber
Menurut Asep, terdapat beberapa kekurangan administrasi yang perlu dilengkapi meskipun kelengkapan dari partai-partai politik sudah terpenuhi.
Dengan adanya amanah baru dari RMI dan persiapan menuju pelantikan, perjalanan Sophi Zulfia dalam berkhidmat bagi masyarakat Cirebon semakin dinantikan.