Pilkada Serentak 2024

RSHS Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah, Termasuk Indramayu dan Kuningan

Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pasangan calon yang mengikuti Pilkada Kuningan 2024 saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan 41 bakal calon kepala daerah di Jawa Barat yang akan bertarung pada Pilkada serentak 2024.

Hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah tersebut langsung diserahkan kepada masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di wilayah Jawa Barat.

Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, mengatakan, dalam Pilkada serentak 2024, RSHS menjadi salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh KPU sebagai penyelenggara pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah.

"Pada 30 Agustus sampai 1 September 2024 pemeriksaan kesehatan sudah dilaksanakan dan berlangsung aman, lancar terkendali," ujarnya saat ditemui di RSHS Bandung, Rabu (4/9/2024).

Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan diikuti 4 paslon gubernur dan 37 paslon kepala daerah dari 13 kota kabupaten yaitu Purwakarta, Subang, Kota Bandung, Banjar, Cianjur, Kabupaten Bandung, Majalengka, Pangandaran, Bandung Barat, Indramayu, Sukabumi, Kuningan dan Garut.

Pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon kepala daerah itu, kata dia, meliputi pemeriksaan rohani dan jasmani yang dilakukan oleh tim pemeriksa khusus dari internal rumah sakit maupun pihak eksternal seperti BNN.

"Untuk memenuhi pemeriksaan kesehatan, RSHS membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari tenaga medis dan tenaga non-medis," kata Rachim.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, kata dia, tugas tim pemeriksa, menyusun rencana kerja, melaksanakan pemeriksaan, dan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada KPU yang selambat-lambatnya diumumkan 5 hari setelah dilakukan pemeriksaan.

Rachim menyebut, hasil dari pemeriksaan kesehatan akan jadi bahan pertimbangan bagi pasangan bakal calon untuk memenuhi syarat pendaftaran ke KPU.

Menurutnya kondisi kesehatan pasangan bakal calon penting diketahui oleh publik sebagai pemilih.

"Hasil pemeriksaan kesehatan ini menjadi pertimbangan untuk memastikan bakal calon memenuhi syarat yang ditetapkan."

"Pemeriksaan tidak hanya untuk calon tapi juga penting untuk masyarakat sebagai pemilih untuk memastikan calon yang dipilih dalam kondisi prima," ucapnya.

Dengan begitu, kata dia, semua bakal calon kepala daerah tersebut diharapkan mereka bisa menjalankan tugas secara optimal dan penuh dengan tanggungjawab.

Sementara Ketua Tim Pemeriksa RSHS Bandung, Andri Reza mengatakan, terkait hal ini pihaknya memang wajib menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah kepada KPU dan hasilnya menjadi kewenangan KPU untuk diumumkan.

"Hari ini saya menyerahkan (hasil pemeriksaan) kepada KPU bahwa kami berkewajiban menyerahkan hasil ke KPU."

"Untuk hasil nanti KPU yang akan menjelaskan seperti apa hasilnya," kata Andri.

Baca juga: Jelang Pilkada Kuningan 2024, Polres Kuningan Siapkan Ratusan Personel

Berita Terkini