Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan, pengacara yang mewakili para terpidana, mengungkapkan harapannya agar kebenaran akhirnya terungkap.
Ketua DPN Peradi itu menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai media di tengah kedatangannya ke acara doa bersama yang diadakan oleh keluarga para terpidana di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (3/9/2024) malam.
"Kita datang ke sini diundang oleh keluarga tujuh terpidana, di mana pas malam ini karena besok (hari ini) ada sidang PK," ujar Otto.
Baca juga: Ini Alasan Warga Kampung Saladara Gelar Doa Bersama Jelang Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Ia menambahkan bahwa keluarga bersama masyarakat setempat menggelar doa bersama untuk mendukung persidangan yang akan dimulai esok hari.
Otto berharap bahwa perjuangan hukum yang dilakukan oleh timnya akan berhasil dan mendapatkan berkah.
"Tentunya kita datang juga ikut mendoakan agar semua perjuangan daripada tujuh terpidana yang kami kuasa hukumnya mudah-mudahan Tuhan memberkati agar semuanya berhasil," ucapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menegakkan keadilan dalam kasus ini.
"Karena bagaimana pun ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi, keadilan itu harus kita tegakkan, dengan segala cara yang benar," jelas dia.
Otto menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh para terpidana yang menurutnya tidak bersalah namun harus menjalani hukuman seumur hidup.
Baca juga: KONDISI Terkini Kebakaran Tempat Penampungan Barang Bekas di Palimanan Cirebon, Karena Masalah Ini
"Jadi, kita lihat perjuangan mereka dengan tujuh orang yang tidak bersalah harus dihukum seumur hidup, itu yang tidak bisa kita biarkan," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa persiapan untuk sidang PK telah dilakukan secara matang.
"Persiapan jelang sidang semuanya sudah lengkap, permohonan juga sudah diajukan, tim sudah siap semua."
"Tinggal kita lihat nanti bagaimana untuk sidangnya," ujarnya.
Mengenai Sudirman, salah satu terpidana yang juga mengajukan PK, Otto menyampaikan bahwa timnya telah siap untuk mewakilinya.