Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka menunjuk RSHS Bandung menjadi lokasi pemeriksaan pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada Majalengka 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengatakan, RSHS dipilih, karena dinilai paling memenuhi syarat.
Terutama berbagai persyaratan seperti yang tertera dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Ada 429.183 Formasi CPNS Instansi Pusat Dibuka untuk Lulusan SMA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
"Di antaranya, terkait kelengkapan sarana prasarana untuk pemeriksaan kesehatan paslon yang mencakup 18 item," ujar Andhi Insan Sidieq saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (30/8/2024).
Ia mengatakan, dalam surat keputusan itu tidak ada keharusan bagi rumah sakit yang ditunjuk harus tipe tertentu, karena yang terpenting adalah kelengkapan alat kesehatannya.
Namun, pihaknya mengakui, surat keputusan itu mencantumkan klausul mengenai rumah sakit tersebut tidak boleh terdapat dokter pribadi maupun yang memiliki kekerabatan dengan paslon.
Baca juga: Mengintip Kesiapan 2 Paslon Pilkada Majalengka 2024 Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSHS Bandung
Karenanya, KPU Kabupaten Majalengka menunjuk RSHS yang dinilai memenuhi kriteria tersebut terlepas dokter pribadi atau dokter yang masih berkerabat dengan paslon akan memeriksanya atau tidak.
"Kami mengantisipasi hal itu, sehingga tim medisnya bisa bekerja secara objektif dalam melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap paslon," kata Andhi Insan Sidieq.
Andhi menyampaikan, KPU Kabupaten Majalengka sempat mengusulkan RSUD Cideres Majalengka dan RSPAD Gatot Subroto sebelum memutuskan RSHS menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan paslon.
Baca juga: Digandeng Eman Suherman, Bacawabup Majalengka Dena M Ramdhan Resmi Jadi Kader Golkar
Namun, setelah dibahas bersama sejumlah pihak termasuk Bawaslu akhirnya ditetapkan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RSHS Bandung yang paling memenuhi klausul dari surat keputusan KPU.
"Rencananya, pemeriksaan kesehatan paslon Pilkada Majalengka dilaksanakan selama dua hari dari 30 - 31 Agustus 2024 di RSHS Bandung," ujar Andhi Insan Sidieq.