Sumpah Pocong Saka Tatal vs Rudiana

Saka Tatal Sumpah Pocong di Cirebon, Praktisi Hukum: Pukulan Telak Bagi Mabes Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya bukan pelaku kasus Vina Cirebon


Selain itu, sumpah pocong juga dilakukan oleh Saka sebagai upaya untuk meyakinkan publik bahwa selama menjalani hukuman penjara selama 3,8 tahun, ia mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk dugaan penganiayaan dan perlakuan kasar lainnya, seperti dipaksa meminum air kencing.


Tak hanya itu, Saka juga menantang Iptu Rudiana, ayah dari Eki, yang sebelumnya menyatakan siap menjalani sumpah pocong terkait kasus Vina Cirebon.


Namun, meskipun telah ditantang secara resmi oleh Saka, Iptu Rudiana tidak hadir dalam prosesi sumpah pocong tersebut.


Prosesi sumpah pocong yang digelar di halaman Padepokan Agung Amparan Jati menarik perhatian ratusan warga.


Halaman padepokan tersebut dipenuhi warga, bahkan hingga ke jalanan di depan dan teras padepokan.

Berita Terkini