Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Pegi Setiawan Akhirnya Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Sebagai Tersangka Tidak Sah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga melintas di depan poster bergambar Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (24/6/2024)


Sidang praperadilan Pegi Setiawan ini menjadi sorotan publik setelah berbagai fakta baru terungkap dalam persidangan sebelumnya.


Keluarga Vina berharap putusan ini akan membawa keadilan bagi mereka dan mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.

Baca juga: Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Keluarga dan Kuasa Hukum Berdoa untuk Kebebasan Pegi Setiawan


Kegiatan nobar ini berlangsung dengan khidmat, diwarnai dengan harapan dan doa dari para hadirin.


Mereka berharap keputusan yang diambil oleh hakim dapat membawa keadilan dan ketenangan bagi keluarga korban.


Saat ini, sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung masih berlangsung.


Dengan hakim tunggal Eman Sulaeman masih membacakan berkas putusan yang telah ditetapkan. (Kompas.com/Tribuncirebon.com/Eki)

Berita Terkini