Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam dokumen DPO.
Baca juga: 136 Pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran di Jawa Barat, KPID Buka Suara
"Padahal di DPO juga jelas, bukan Pegi Setiawan tapi Pegi alias Perong."
"Kalau memang Pegi Setiawan adalah pembunuh Vina dan Eki, kenapa Pegi Setiawan yang di Cianjur tidak dilakukan pemanggilan atau klarifikasi, kan namanya sama saja Pegi Setiawan," ucap Sugianti.
Kasus ini masih terus berkembang dan pihak kuasa hukum Pegi Setiawan berencana untuk melanjutkan upaya pembelaan demi keadilan bagi kliennya.
Baca juga: Tabungan Murid SD Rp19 Miliar Mandek, Disdikbud Indramayu Turun Tangan, Ternyata Ini Penyebabnya
Sebelumnya, ayah tersangka Pegi Setiawan, Rudi terancam ikut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.
Rudi diduga terlibat dalam menyembunyikan identitas anaknya saat menjadi buron selama delapan tahun.
Pegi Setiawan yang identitasnya sudah diganti berhasil mengelabui lingkungan dan menyulitkan pencarian polisi.