Pilkada Majalengka 2024

Indra Sudrajat Pepet Karna Sobahi di Kandidat Cabup Majalengka, Kembalikan Formulir ke PDIP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Tarsono D Mardiana (kedua kanan), saat menerima penyerahan formulir penjaringan calon kepala daerah di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Majalengka di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (24/4/2024).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Enam nama telah mengembalikan formulir pendaftaran Calon Bupati - Calon Wakil Bupati (Cabup - Cawabup) ke DPC PDIP Kabupaten Majalengka.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Tarsono D Mardiana, mengatakan, sebenarnya terdapat sembilan orang yang mengambil formulir penjaringan calon kepala daerah itu.

Menurut dia, mereka berasal dari kader internal maupun eksternal partai politik berlogo banteng moncong putih tersebut, di antaranya, pengusaha, pengacara, PNS, dan lainnya.

"Hingga kini, sudah ada enam orang yang mengembalikan formulir penjaringan untuk diusung PDIP di Pilkada Serentak 2024," ujar Tarsono D Mardiana saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Sabtu (4/5/2024).

Ia mengatakan, enam nama tersebut ialah Karna Sobahi (Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka), Indra Sudrajat (pengacara), Imas Indrawati (kader PDIP), Lilis Yuliasih (Kadisdik Majalengka), dan Aceng Sunanto serta Maman Suherman yang sama-sama merupakan pengusaha.

Diketahui, Indra Sudrajat merupakan salah satu enam nama yang telah mengembalikan formulir ke PDIP yang seluruh berkas pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat.

Tarsono mengatakan, banyaknya kandidat yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah itu membuktikan PDIP diminati dan dipercaya banyak kalangan masyarakat.

"PDIP juga dipastikan sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka," kata Tarsono D Mardiana.

Tarsono menyampaikan, enam orang yang telah mengembalikan formulir itu sebagian mendaftar sebagai Cabup, sebagian lainnya sebagai Cawabup, dan ada juga yang memilih keduanya.

Namun, jajarannya tidak mempermasalahkannya, karena merupakan hak dari masing-masing personal untuk memilihnya, dan penentuan finalnya pun menjadi kewenangan DPP PDIP.

"Kami menerima pendaftaran baik sebagai Cabup maupun Cawabup, dan DPP PDIP akan menentukannya melalui surat rekomendasi mengenai sosok yang diusung," ujar Tarsono D Mardiana.

Baca juga: Setelah Daftar di PAN, Milenial di Majalengka Ini Daftar Bacabup Lagi, Kini Melalui PKB

Berita Terkini