Seusai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali lagi ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp 10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda.
Dia kemudian menyerahkan uang Rp 10 ribu. Dia kemudian kembali lagi ditagih uang senilai Rp 5 ribu di pintu parkir. Ia pun melaksanakan salat lalu kembali ke parkiran.
"Balik ke parkiran mobil ternyata petugas parkir udah beda lagi orangnya namun masih pakai rompi yang sama. Dan minta lagi Rp 10 ribu seikhlasnya. Karna malas debat saya kasih Rp 10 ribu. Saya di pintu keluar bayar parkir lagi Rp 5 ribu. Waktu saya saya bilang udah bayar dua kali Rp 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja," katanya.
Menanggapi hal itu, Sekda Jabar, Herman Suryatman, mengaku bakal mengecek terlebih dahulu kebenaran dari informasi itu. Jikapun benar terjadi, dia menegaskan bahwa pungutan itu ilegal dan akan segera ditertibkan.
"Kami akan check and re-check kebenarannya. Kan ga bisa sepihak. Kalau memang ada, kami pastikan di luar sepengetahuan pengelola. Akan kami tertibkan segera. Mohon waktu," kata dia.