Polisi Tegur 5 Oknum Juru Parkir yang Diduga Lakukan Pungli di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga berduyun-duyun datang ke Masjid Raya Al Jabbar

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kepolisian menegur lima oknum juru parkir yang diduga melakukan pungli di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar.

Mereka diduga melakukan pungli kepada sejumlah pengunjung Masjid Raya Al Jabbar dengan hingga Rp 12 ribu.

"Ada lima orang. (Memungut) Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu. Padahal sudah ada tarif parkirnya, kan bayarnya tidak melalui mereka. Mereka mah hanya beresin parkir saja. Parkirnya kan bayarnya ke gate," kata Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia, melalui ponsel, Sabtu (13/4/2024).

Kompol Kurnia mengatakan, apabila didapati kembali melakukan pungli, para juru parkir segera diamankan. Ia tidak menyebutkan identitas dari para juru parkir tersebut.

"Kalau terulang lagi kita amankan. Kita kan sudah koordinasi dengan siber pungli Polres maupun Polda untuk antisipasi jangan sampai ada pungutan di luar daripada tarif parkir," ujarnya.

Kurnia menambahkan para pengunjung masjid seharusnya membayar tarif parkir di barrier gate yang disediakan. Ke depan, apabila pengunjung merasa telah menjadi korban parkir liar, bisa segera melapor ke Polsek Gedebage.

"Kalau ada seperti langsung koordinasi dengan Polsek karena anggota Polsek dan Polres ada di sana," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, getok tarif parkir tampaknya tidak hanya terjadi di kawasan pusat Kota Bandung di masa libur Lebaran tahun ini. Pungli ini pun diduga terjadi di sekitar Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.


Kejadian ini diceritakan oleh salah satu akun media sosial X atau twitter @petanirumah. Ia diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum juru parkir di sekitar area masjid.

Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi saat ia menggunakan mobil hendak singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan salat Isya.

Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya.

Dia pun memberi uang senilai Rp 2 ribu. Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp 10 ribu.


"Setelah keliling, akhirnya nemu tempat parkir dan ada petugas parkir pakai rompi di dalam. Keluar mobil langsung diminta uang seikhlasnya karena sudah bantu kasih aba-aba parkir. Kasih Rp 2 ribu nggak mau. Lah katanya ikhlas. Kasih Rp 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang Rp 10 ribu. Saya kasih aja," tulisnya Sabtu (13/4/2024).

Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang. Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia membeli plastik seharga Rp 5 ribu.

Halaman
12

Berita Terkini