Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kepolisian menegur lima oknum juru parkir yang diduga melakukan pungli di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar.
Mereka diduga melakukan pungli kepada sejumlah pengunjung Masjid Raya Al Jabbar dengan hingga Rp 12 ribu.
"Ada lima orang. (Memungut) Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu. Padahal sudah ada tarif parkirnya, kan bayarnya tidak melalui mereka. Mereka mah hanya beresin parkir saja. Parkirnya kan bayarnya ke gate," kata Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia, melalui ponsel, Sabtu (13/4/2024).
Kompol Kurnia mengatakan, apabila didapati kembali melakukan pungli, para juru parkir segera diamankan. Ia tidak menyebutkan identitas dari para juru parkir tersebut.
"Kalau terulang lagi kita amankan. Kita kan sudah koordinasi dengan siber pungli Polres maupun Polda untuk antisipasi jangan sampai ada pungutan di luar daripada tarif parkir," ujarnya.
Kurnia menambahkan para pengunjung masjid seharusnya membayar tarif parkir di barrier gate yang disediakan. Ke depan, apabila pengunjung merasa telah menjadi korban parkir liar, bisa segera melapor ke Polsek Gedebage.
"Kalau ada seperti langsung koordinasi dengan Polsek karena anggota Polsek dan Polres ada di sana," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, getok tarif parkir tampaknya tidak hanya terjadi di kawasan pusat Kota Bandung di masa libur Lebaran tahun ini. Pungli ini pun diduga terjadi di sekitar Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Kejadian ini diceritakan oleh salah satu akun media sosial X atau twitter @petanirumah. Ia diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum juru parkir di sekitar area masjid.
Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi saat ia menggunakan mobil hendak singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan salat Isya.
Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya.
Dia pun memberi uang senilai Rp 2 ribu. Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp 10 ribu.
"Setelah keliling, akhirnya nemu tempat parkir dan ada petugas parkir pakai rompi di dalam. Keluar mobil langsung diminta uang seikhlasnya karena sudah bantu kasih aba-aba parkir. Kasih Rp 2 ribu nggak mau. Lah katanya ikhlas. Kasih Rp 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang Rp 10 ribu. Saya kasih aja," tulisnya Sabtu (13/4/2024).
Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang. Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia membeli plastik seharga Rp 5 ribu.
Seusai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali lagi ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp 10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda.
Dia kemudian menyerahkan uang Rp 10 ribu. Dia kemudian kembali lagi ditagih uang senilai Rp 5 ribu di pintu parkir. Ia pun melaksanakan salat lalu kembali ke parkiran.
"Balik ke parkiran mobil ternyata petugas parkir udah beda lagi orangnya namun masih pakai rompi yang sama. Dan minta lagi Rp 10 ribu seikhlasnya. Karna malas debat saya kasih Rp 10 ribu. Saya di pintu keluar bayar parkir lagi Rp 5 ribu. Waktu saya saya bilang udah bayar dua kali Rp 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja," katanya.
Menanggapi hal itu, Sekda Jabar, Herman Suryatman, mengaku bakal mengecek terlebih dahulu kebenaran dari informasi itu. Jikapun benar terjadi, dia menegaskan bahwa pungutan itu ilegal dan akan segera ditertibkan.
"Kami akan check and re-check kebenarannya. Kan ga bisa sepihak. Kalau memang ada, kami pastikan di luar sepengetahuan pengelola. Akan kami tertibkan segera. Mohon waktu," kata dia.