Pemilu 2024

PPP Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Usai KPU Umumkan Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu 2024.

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2024. Dari data tersebut, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi salah satu partai lama yang tidak lolos parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen, syarat minimal perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR.

PPP hanya berhasil meraup suara sebanyak 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen, dari total suara yang masuk secara nasional.

Ketidaklolosan PPP berdampak pada calon legislatif di daerah yang berhasil lolos ke Senayan. Di antaranya caleg PPP dari daerah pemilihan Sumedang, Majalengka, dan Subang, Pepep Saepul Hidayat.

"Untuk wilayah Jabar itu hanya dua caleg PPP yang lolos ke senayan, yakni saya sendiri dari Dapil Jabar 9 (Sumedang, Subang, Majalengka) dan Nurhayati dari Dapil Jabar 11 (Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya)," kata Plt Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat, melalui ponsel, Kamis (21/3/2024).

Plt Ketua DPW PPP Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat. (ISTIMEWA DOK. PRIBADI)

Namun dibagian lain, kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini, hasil perolehan suara lain digugat pengurus DPW PPP Jabar.

Khususnya mengenai perolehan suara di Dapil Jabar 5 (Kabupaten Bogor). PPP menyatakan keberatan atas perolehan suara dan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI.

"Jadi kita menolak hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Jabar," katanya.

Ia mengatakan perlu ditegaskan kembali bahwa rekapitulasi ini bukanlah hasil akhir pemilu, masih ada langkah hukum untuk menggugatnya melalui lembaga resmi.

Di antaranya pengurus DPP PPP kemungkinan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini untuk memastikan keadilan dan keabsahan pemilu 2024 agar jujur dan adil.

"Kita memiliki waktu tiga hari ke depan, untuk memutuskan apakah akan menerima hasil rekapitulasi KPU atau menggugat ke MK," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari, mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2024.

Menurut pengumuman tersebut, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP memperoleh suara sebanyak 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen.

Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 4.233.264 suara atau 2,88 persen. Dengan hasil tersebut, kedua partai tersebut tidak berhasil melewati ambang batas parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Berita Terkini