Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Menjelang bulan suci Ramadan, aktivitas berbahaya bagi masyarakat seperti tawuran tampaknya masih berlanjut di beberapa wilayah.
Baru-baru ini, sekelompok pemuda di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, terlibat dalam upaya tawuran yang berhasil digagalkan oleh kepolisian.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengkonfirmasi, bahwa petugas kepolisian dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan 8 pemuda yang hendak terlibat dalam tawuran.
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Di mana, selain menahan para pelaku, sejumlah senjata tajam juga berhasil disita dari mereka.
"Ya kemarin Minggu (10/3/2024) dini hari kira-kira pukul 04.00 WIB, petugas tak hanya mengamankan 8 pemuda, tapi sajam dari tangan mereka kami juga amankan," ujar Sumarni, Senin (11/3/2024).
Para pemuda yang diamankan tersebut, masing-masing memiliki inisial JS (23), AD (20), WJ (20), AJ (20), AF (16), MY (19), FZ (17), dan DA (16).
Mereka saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
"Barang bukti sajam yang kami amankan, berupa senjata tajam satu bilah pedang, dua bilah pisau panjang, dan tiga bilah corbek, termasuk dua unit handphone serta empat unit sepeda motor."
"Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," ucapnya.
Sumarni juga menyebutkan, bahwa selain senjata tajam, polisi juga menyita dua unit handphone dan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon terus melakukan patroli rutin sebagai upaya pencegahan tawuran dan tindak kriminalitas lainnya di Kabupaten Cirebon.
"Langkah-langkah preventif ini dilakukan sepanjang hari untuk menciptakan situasi keamanan yang lebih baik bagi masyarakat," ucap dia.
Patroli tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengatasi tawuran.