Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kasus dugaan caleg ditipu oknum penyelenggara Pemilu 2024 di Indramayu sudah ditangani oleh jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Indramayu.
Sebelumnya, sejumlah warga yang merupakan pendukung salah satu caleg menggeruduk Sentra Gakkumdu Kabupaten Indramayu.
Baca juga: BREAKING News, Caleg Indramayu Ditipu Oknum Penyelenggara Pemilu, Setor Rp 100 Juta Demi Dapat Suara
Mereka merupakan pendukung dari salah satu caleg di Dapil 5 Indramayu dari Partai Demokrat pada Pileg DPRD Indramayu.
Sekadar diketahui, wilayah Dapil 5 Indramayu ini meliputi Kecamatan Kroya, Gabuswetan, Kandanghaur, dan Bongas.
Di Sentra Gakkumdu, timses caleg tersebut kemudian melaporkan 3 orang oknum penyelenggara pemilu yang diduga melakukan penipuan terhadap caleg yang mereka dukung.
"Kedatangan kami kemari karena kami merasa tertipu atau dirugikan yang dilakukan oleh teman-teman penyelenggara di tingkat PKD, PTPS, dan PPK di Kecamatan Kroya," ujar perwakilan Timses Caleg, Uho Alkhudry kepada Tribuncirebon.com, Selasa (27/2/2024).
Uho menjelaskan, caleg yang mereka dukung itu ditipu dengan iming-iming akan mendapat suara dari oknum penyelenggara tersebut.
Caleg yang bersangkutan lalu diminta mentransfer sejumlah uang.
"Ingat ini suara para penyelenggara karena kami bukan meminta penggelembungan suara, kami juga bukan meminta penambahan suara, kami juga tidak membeli suara tapi kami dengan penyelenggara bersepakat untuk suara penyelenggara dialihkan kepada kami," ujar dia.
Uho menyampaikan, oknum penyelenggara tersebut sebelumnya mengiming-imingi bahwa untuk Pileg DPRD Indramayu mereka belum mendapat pesanan.
Namun untuk DPRD Provinsi dan DPR RI sudah ada pesanan.
Karena iming-iming itu, caleg yang bersangkutan bersepakat menjalin kesepakatan dengan oknum penyelenggara tersebut.
Caleg yang bersangkutan lalu mentransfer nominal uang senilai kurang lebih Rp 100 juta rupiah.
Dengan perjanjian oknum penyelenggara akan memberikan sebanyak 2.890 suara kepada caleg tersebut.