Ardian menceritakan, saat melakukan pencurian itu tersangka AK mencongkel jendela ruangan kantor untuk mencuri uang.
Sementara WS berjaga di luar mengawasi situasi.
"Setelah itu keduanya meninggalkan lokasi kejadian dengan menggunakan kendaraan umum. Setelah di jalan tersangka AK memberi bagian tersangka WS sebesar Rp 10 juta," ujar dia.
Baca juga: Detik-detik Dasim Peragakan Aksi Pembunuhan di Tengah Sawah Indramayu, Kuasa Hukum Ikut Mendampingi