CPNS

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Berikut Link dan Tahapannya, Cuma Ada di Satu Link, Klik Sekarang

Penulis: Sartika Rizki Fadilah
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Langkah-langkah dan syarat pendaftaran ASN/PPPK 2023

b. Isi data yang dibutuhkan yakni:

- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP);

- Nomor Kartu Keluarga;

- Nama Lengkap sesuai KTP;

- Tempat Lahir sesuai KTP;

- Tanggal Lahir sesuai KTP;

- Nomor Handphone Aktif;

- Email Aktif (pribadi).

c. Masukkan captcha.

d. Klik 'Lanjutkan'.

e. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan".

f. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

g. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Baca juga: Perhatikan Baik-baik, Berikut Ketentuan Unggah Dokumen CPNS, Semua Berkas di Bawah 1 Mb

Halaman akan menampilkan pemberitahuan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Halaman
1234

Berita Terkini