Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan di laman SSACSN atau situs masing-masing instansi. Jika melalui SSCASN, caranya sebagai berikut:
• Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
• Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
• Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.
• Lalu, klik "Lanjutkan".
• Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.
• Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
• Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
• Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
• Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Baca juga: Daftar Syarat dan Dokumen yang Wajib Dipenuhi oleh Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Cek di Sini
Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.