Kasus Asusila

Masuk Kamar Lewat Jendela, Kakek di Cianjur Tega Bikin Lemas Cucunya Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pencabulan

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 


TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Seorang kakek di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur setubuhi cucunya sendiri.

Akibatnya kasus rudapaksa itu, korban mengalami trauma berat. 


Fanfan Nugraha kuasa hukum korban mengatakan, perbuatan pelaku tersebut diketahui berawal ketika pelaku NS (50) memasuki kamar korban melalui jendela. 

Baca juga: Selama Januari-Agustus 2023, Ada 4 Oknum Ustaz di Cianjur yang Jadi Pelaku Pencabulan


"Saat itu korban sedang tertidur lelap, pelaku pun langsung dibekapnya, dan langsung menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya," katanya pada wartawan, Senin (21/8/2023). 


Perbuatan pelaku tersebut lanjut dia, sempat dipergoki kerabat korban yang mengetahui pelaku masuk kamar korban melalui jendela saat malam hari. 


"Saudara korban memergoki langsung pelaku aaat masuk kamar korban secara diam-diam. Kerabat korban itu pun langsung memberitahukanya kepada orang tua korban," kata dia.


 Ia mengungkapkan, berdasarkan pengakuan korban ternyata pelaku sudah melakukan aksi bejatnya tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali saat korban masih duduk di bangku SMP. 

Baca juga: Kasus Pemuda Asal Kabupaten Cirebon Rudapaksa Gadis Cilik Berusia 11 Tahun Terungkap Karena Hal Ini


"Awalnya korban enggan untuk mengungkapkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, namun saat ditanya akhirnya korban mengakui perbuatan pelaku kepada dirinya," kata dia. 


DS (42) orang tua korban mengungkapkan, dirinya sudah melaporkan perbuatan pelaku tersebut ke Polres Cianjur.

Namun hingga saat ini belum ada informasi lanjut terkait laporan tersebut. 


"Saya berharap aparat Kepolisian bisa segera memproses kasus tersebut dan menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya," kata dia. 

 

Berita Terkini