Atas hal tersebut, pihaknya menuntut Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi memberikan sanksi kepada para kepala sekolah negeri yang diduga melanggar Peraturan Walikota (Perwal) terkait PPDB karena telah melakukan penyimpangan.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi sistem zonasi PPDB karena dinilai bukan mendekatkan jarak rumah siswa dengan sekolah, tetapi dijadikan untuk mencari celah melakukan kecurangan.
"Zonasi bukannya tambah efektif untuk mendekatkan siswa dengan sekolah justru yang terjadi untuk mencari siswa tambahan dengan alasan dari masyarakat," katanya.