Para ulama menafsirkan ayat ini dengan makna bahwa Allah memerintahkan orang-orang mukmin untuk menjaga diri dan keluarga mereka dari api neraka dengan cara belajar ilmu agama dan mengajarkan ilmu agama kepada keluarga.
Yakni belajar dan mengajarkan kepada keluarga apa yang Allah wajibkan dan apa yang Allah haramkan.
“Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka” artinya didiklah mereka dengan adab-adab Islam, ajaklah mereka berbuat taat kepada Allah serta cegahlah mereka dari tertimpa siksa Allah dengan cara membimbing dan mengajarkan ilmu agama kepada mereka.
Ayat ini menjadi dalil atas kewajiban melakukan amar makruf kepada orang-orang terdekat terlebih dahulu sebelum kepada yang lain.
al Qusyairi menuturkan bahwa Sayyidina Umar berkata ketika ayat tersebut turun: "Wahai Rasulullah, kami bisa menjaga diri kami, maka bagaimana cara menjaga keluarga kami?". Rasulullah menjawab:
تَنْهَوْنَهُمْ عَمَّا نَهَاكُمُ اللهُ وَتَأْمُرُوْنَهُمْ بِمَا أَمَرَ اللهُ
Artinya: “Mencegah mereka dari apa yang Allah larang atas kalian, dan memerintah mereka untuk melakukan apa yang Allah perintahkan.”
Sayyidina Ali menafsirkan ayat ini dengan mengatakan:
عَلِّمُوْا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمُ الْخَيْرَ (رَوَاهُ الحَاكِمُ وَصَحَّحَهُ وَوَافَقَهُ الذَّهَبِيُّ)
Artinya: “Jagalah diri dan keluarga kalian dari api neraka dengan belajar dan mengajarkan kebaikan (ilmu agama) kepada keluarga kalian.”
Sedangkan sahabat Ibnu Abbas sebagaimana dikutip oleh al Qusyairi menafsirkan:
فَقِّهُوْهُمْ وَأَدِّبُوْهُمْ
Artinya: “Pahamkanlah mereka terhadap ilmu agama dan ajarkanlah adab kepada mereka.”
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Di antara wasilah untuk menjaga keluarga dari api neraka adalah memenuhi hak-hak mereka dan membantu mereka untuk berbuat kebaikan.