Agus menegaskan kewajiban itu tetap harus dibayarkan. Apalagi, Kebun Binatang Bandung memungut uang dari masyarakat sementara kewajiban mereka tidak ada.
"Hukum akan menentukan bagaimana perbuatan itu. Utang tetaplah utang. Mereka sudah menikmati dan mendapatkan uang. Sabtu dan Minggu saja penuh pengunjung, lalu sejak 2008 sampai sekarang menerima uang terus. Jadi, kewajiban tetap harus membayar dan lahannya kami ambil," katanya.
Agus menambahkan, Pemkot Bandung akan memberi peluang kepada siapa pun untuk bekerjasama dengan pemkot dalam pengelolaan Kebun Binatang nanti.
Namun, mereka haruslah lebih berpengalaman dan lebih bagus.
"Lebih bagus tatanannya dan binatangnya dari sekarang," ujarnya.(muhamad nandri prilatama/tiah sm)
Baca juga: Polemik Kepemilikan Kebun Binatang Bandung, DPRD Kota Bandung Minta Semua Pihak Menahan Diri