Ibadah Haji 2023
MUI Jawa Barat Melarang Jemaah Calon Haji Bawa Jimat dan Baju Bergambar Manusia atau Hewan
Membawa jimat dalam bentuk apapun sangat dilarang karena bisa berakibat fatal, yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat meminta kepada seluruh jemaah calon haji agar tidak membawa jimat dalam bentuk apapun ke Tanah Suci.
Selain itu, para jemaah calon haji pun dimohon untuk membawa dan memakai pakaian dengan corak tidak mencolok.
Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengatakan arahan mengenai hal-hal rawan ini seusai instruksi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
Membawa jimat dalam bentuk apapun sangat dilarang karena bisa berakibat fatal, yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.
"Karena itu, mengimbau kepada jemaah, demi kelancaran ibadah haji, jangan main-main. Kalau ketahuan membawa buku-buku jimat, itu bukan hanya bukunya yang dirampas atau jimatnya, tapi orangnya juga ditahan," kata Rahmat Syafei di Bandung, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Nenek Berusia 103 Asal Tasikmalaya Akan Berangkat Ibadah Haji Seorang Diri, Mengaku Tidak Takut
Dia menuturkan Pemerintah Arab Saudi tidak hanya menyoroti larangan soal membawa jimat, namun juga buku-buku atau gambar yang memampilkan tulisan tertentu yang mengarah pada perbuatan musyrik.
"Pemerintah Saudi Arabia soal masalah jimat, bukan hanya jimat tapi buku-buku atau gambar yang digunakan oleh rujukan orang di sini, itu tidak bisa masuk. Apalagi yang bentuk jimat, maka wajar diumumkan, daripada nanti ketahuan itu jadi masalah, ibadah hajinya bisa tidak jadi," kata dia.
Pihaknya meminta agar jamaah calon haji yang menunaikan ibadah haji agar fokus saja beribadah selama berada di Tanah Suci.
Termasuk dalam berpakaian, kata Rahmat, pihaknya mengimbau agar jemaah calon haji jangan memakai pakaian yang menampilkan gambar atau motif terlarang, seperti motif hewan dan manusia.
"Itu juga sering dipersoalkan. Jadi dihindari lah memakai pakaian menampilkan gambar atau motif terlarang atau mencolok. Pakai pakaian yang polos tidak mencolok saja," kata dia. (*)
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Jabar Dimulai dari Garut dan Majalengka, Ini Tanggalnya
Jemaah Haji Asal Jawa Barat yang Wafat di Tanah Suci Mencapai 92 orang |
![]() |
---|
Jemaah Haji Asal Pangandaran dan Bekasi JKS 35 Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
Sudah 2 Pekan, Jemaah Haji Asal Majalengka Bernama Suharja Hilang di Arafah |
![]() |
---|
Kemenag Sebut Ada Jemaah Haji Majalengka Hilang di Arab & Belum Ditemukan, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Petugas Haji Gelar Istigasah Untuk Doakan Jemaah Haji yang Meninggal, Sakit dan Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.