"Alasan pindah tugas, karena di kantor kami sudah ada 4 Anggota Pol PP termasuk Kasi Trantib. Terus mengenai pelaksanaan kerja itu sering melanggar hingga terjadi indisipliner, seperti dari jam masuk kerja," katanya.
Rencananya, kata Deni, bahwa besok (Selasa, 2/5/2023) akan diserahkan semua berkas hingga oknum Pol PP ini mendapat penilaian langsung dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kuningan.
"Besok (Selasa, 2/5/2023) kami serahkan berkas untuk ditindak lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: VIRAL Oknum Satpol PP di Kuningan Berzina dengan Istri Orang, Ini Tanggapan Para Pejabat Setempat