Napiter Mantan Anggota FPI Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Majalengka, Ini Katanya

Penulis: Eki Yulianto
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narapidana teroris (napiter) asal Jakarta, Naufal Farisi bin Hambali (37) mengucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jumat (24/3/2023).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Narapidana terorisme (napiter) asal Jakarta, Naufal Farisi bin Hambali (37) mengucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II B Majalengka, Jumat (24/3/2023).

Ia merupakan mantan anggota Front Pembela Islam atau FPI.

Pengucapan ikrar langsung dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Kusnali didampingi Kepala Lapas Majalengka, Wawan Irawan dan tamu undangan lain.

Sebelum menyatakan ikrarnya, Naufal menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya.

Di hadapkan saksi, Naufal menyatakan ikrar setia NKRI dari lubuk nurani hatinya yang dalam.

Setelah membaca ikrar, Naufal membubuhkan tanda tangan pada naskah bermaterai.

Naufal merupakan napiter asal Jakarta yang pernah menjadi anggota FPI Indonesia.

Naufal ditangkap Densus 88 anti teror di Jakarta.

Dia divonis 3 tahun dan pernah ditahan di Rutan Metro Jaya, kemudian dipindah ke Lapas Majalengka belum lama ini.

Kusnali mengatakan, terwujudnya kegiatan mengucapkan janji ikrar NKRI oleh Naufal merupakan wujud pembinaan yang berhasil oleh Lapas Majalengka dengan pihak terkait.

Dalam hal ini, Densus 88 anti teror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kesbangpol Majalengka, termasuk Kemenag Majalengka.

"Dan yang paling penting juga tadi balai pemasyarakatan kepedulian seluruh stakeholder untuk membawa keluarga kita, warga binaan kita kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," ujar Kusnali kepada media, Jumat (24/3/2023).

Pengucapan ikrar NKRI juga, sambung Kusnali, merupakan salah satu program pembinaan yang dilakukan lapas.

Pihaknya mempunyai kewajiban untuk melakukan deradikalisasi.

"Tentu sebagai mana saya sampaikan saat sambutan, bahwa NKRI ini bukan semata-mata pengen mendapatkan hak, tapi betul-betul keluar dari hati nurani yang bersangkutan untuk bisa kembali ke ibu Pertiwi dengan cara kembali NKRI."

"Napiter ini pindahan dari Rutan Metro Jaya dan yang bersangkutan kasusnya di Jakarta. Dia terjerat kasus tahun 2021, kalau di sini baru beberapa bulan. Napi ini ikuti jaringan FPI, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan terlibat, sebenarnya yang bersangkutan tidak tahu. Dia baru setengahnya menjalani masa hukuman," ucapnya.

Sementara, Naufal Farisi bin Hambali merasa lega usai lancar mengucapkan janji ikrar NKRI.

Menurutnya, janji kembali ke Ibu Pertiwi datang dari hati yang paling dalam, tanpa paksaan.

"Saya akan berbuat baik dan selalu mengambil tindakan positif, tidak akan lagi bergabung dalam tindakan-tindakan yang bisa memecah belah bangsa," jelas Naufal.

Baca juga: Ipan Napiter yang Dulu Sempat Akan Ledakkan Gedung KPU RI Janji Tak Ulangi Aksi Teror

Berita Terkini