Lalu pada akhir video, terdengar pula seseorang yang diduga warga sekitar berteriak agar para pelaku menghentikan penganiayaan terhadap David.
Menanggapi video tersebut, LBH Ansor akan menindak perekam dan penyebarnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LBH Ansor, Abdul Qodir di akun Instagram resmi, @lbh.ansor.
Abdul menilai tindakan merekam dan menyebarkan penganiayaan tersebut adalah perbuatan keji dan bertentangan dengan norma yang hidup dalam masyarakat serta dapat diancam pidana.
"LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat," ujar Abdul.
Ia pun mengimbau kepada seluruh pihak agar menghentikan penyebaran video penganiayaan tersebut demi menghormati korban yang tengah dirawat di rumah sakit.
Tak hanya itu, ia juga meminta anggota Ansor dan Banser untuk tidak terpancing atas penyebaran video tersebut.
Hal itu lantaran LBH Ansor telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwenang terkait penganiayaan terhadap David.