Kecelakaan Maut di Kuningan

Kronologi Kecelakaan Maut Melibatkan Sopir Bus Damri Jurusan Bandung - Kuningan dan Pengemudi Avanza

Penulis: Ahmad Ripai
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut di jalan nasional Kuningan-Cirebon, Jalaksana, Kuningan, Jumat (18/11/2022) sore.

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kronologi kecelakaan maut yang menewaskan seorang pemotor di Jalan Raya Kuningan-Cirebon, terjadi sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi, Jumat (18/11/2022), mulai diungkap jajaran kepolisian.

Kanit Gakum Polantas Polres Kuningan, Ipda Sri Martini mewakili Kasat Polantas Kuningan, AKP Vino Lestari mengatakan dalam kecelakaan maut tersebut juga melibatkan mobil Bus Damri Jurusan Kuningan - Bandung dan mobil Avanza.

Sejak sore kemarin, kedua sopir mobil tersebut sudah diamankan untuk dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

Baca juga: Breaking News, Kecelakaan Maut di Kuningan, Korban Terkapar di Jalan, Kendaraan Tak Berani Melintas

"Untuk kedua pengemudi kami masih memintai keterangan, atas kejadian kecelakaan tersebut," kata Sri, Sabtu (19/11/2022) dini hari.

Sri menyebut, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Maniskidul, Kecamatan Jalaksana itu menimbulkan korban hingga tewas.

Korban meninggal dunia karena terlindas ban bagian belakang mobil Bus Damri.

Adapun kronologi kecelakaan maut tersebut, kata Sri, bermula saat korban bersama temannya sedang melintas menggunakan motor Honda Vario No Pol Z-3624-VP dari arah Kuningan menuju Cirebon.

"Saat tiba di lokasi kejadian, motor itu ingin menyalip mobil Bus Damri, tapi saat bersamaan mobil Avanza muncul dari arah berlawanan, hingga tabrakan tak bisa dihindarkan," papar Sri.

Kecelakaan maut di jalan nasional Kuningan-Cirebon, Jalaksana, Kuningan, Jumat (18/11/2022) sore. (Tangkapan Layar Video Warga)

Tabrakan motor dengan Avanza itu membuat penumpang motor yang dibonceng itu terpental ke sebelah kiri, lalau bahu sebelah kanannya terlindas oleh ban belakang mobil Bus Damri.

Bus Damri bernopol D-7508-AH tersebut dikemudiakan oleh Andry Setiawan, Warga Bandung.

Sementara mobil Toyota Avanza dengan Nopol e-1599-QD dikemudikan oleh Dimas AF (24) warga Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Cirebon.

"Korban meninggal dunia ( yang terlindas ban Bus Damri) bernama Maura Meilani (17) warga Desa Harjamukti Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon dan teman yang mengemudikan motor bernama Vanes Budiyanto (19) merupakan warga Kelurahan / Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon," ungkapnya.

Buntut kejadian itu, korban langsung dibawa ke RSUD 45 dan diketahui korban tewas itu mengalami tulang muka pecah, patah tulang panggul kanan, keluar darah dari telinga dan hidung.

"Sedangkan korban yang mengemudikan motor mengalami luka lecet pada bagian pinggang sebelah kiri, luka lecet di kaki sebelah kiri dan dalam perawatan di RSUD 45," ujarnya.

Baca juga: Kata Polisi Mengenai Kecelakaan Maut di Jalaksana Kuningan, Identitas Korban Masih Belum Diketahui

Halaman
12

Berita Terkini