Selebritis

Tak Membela, Raffi Ahmad Langsung Semprot Baim Wong Soal Konten Prank KDRT: Lu Salah!

Penulis: Sartika Rizki Fadilah
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong Sampai Lupa Ulang Tahun Anak, Ngaku Banyak Pikiran

"Bahwa mekanisme yang dibangun dalam sistem kita sudah memberikan batasan jelas bahwa barang siapa membuat laporan palsu kepada petugas yang berwenang diancam dengan sanksi pidana sebagaimana Pasal 220 KUHP," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Menurut Eva, walaupun Baim dan Paula beralasan peristiwa itu hanya sekadar bergurau, keduanya dinilai sudah melanggar aturan hukum dan bisa diproses.

"Jadi bahwa motifnya untuk lelucon bukan menjadi dasar untuk menghapus pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukan," ujar Eva.

 

Berita Terkini