"Kepala BKPSDM dan Kadisdik agar melakukan pembinaan dan pengawasan atas kinerja para PPPK, serta memperhatikan kesejahteraan PPPK sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Maman Fathurochman mengungkapkan, seleksi PPPK dilakukan menggunakan metode CAT pada bulan Desember 2021 lalu.
Dengan jumlah peserta sebanyak 2.097 orang dan dinyatakan lulus sebanyak 785 orang.
"Dari 785 orang yang dinyatakan lulus tersebut, 1 orang meninggal dunia dan 1 orang tidak diusulkan karena tidak memenuhi syarat. Sehingga total 783 peserta PPPK tahap dua yang dilantik dan diberikan SK pengangkatan oleh Bupati Majalengka," jelas Maman.