Ada Tiga Anak yang Diduga Paksa Bocah 11 Tahun Berbuat Tak Senonoh dengan Kucing, Ini Kata Polisi
Kabid Humas Polda Jabar, sebut, ada tiga anak di bawah umur yang menjadi terduga pelaku dalam insiden meninggalnya bocah 11 tahun di Tasikmalaya
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, ada tiga orang anak di bawah umur yang menjadi terduga pelaku dalam insiden meninggalnya bocah 11 tahun di Tasikmalaya.
"Untuk Tasikmalaya sekarang kasusnya sudah naik dalam penyidikan. Nah, penyidikan ini didasari oleh gelar perkara yang dilaksanakan di mana di dalamnya ditemukan adanya kondisi bully," ujar Ibrahim, saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (25/7/2022).
Dalam perkara ini, kata dia, pihaknya bakal menggunakan sistem peradilan anak, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012.
Pihaknya pun sudah koordinasi dengan sejumlah instansi, seperti Bapas dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar mekanisme sistem peradilannya tetap berjalan baik.
"Sementara ini, kita dapat ada tiga orang (terduga pelaku) dan semuanya masih kategori anak semua. Untuk prosesnya sendiri, kita akan gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak terkait pasal yang diterapkan tapi memang pada saat sekarang memang belum dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," katanya.
Sebelumnya, seorang anak berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal karena depresi.
Baca juga: KPAID Tegaskan Tak Ada Persetubuhan Bocah SD dengan Kucing dalam Kasus Perundungan, Ini Faktanya
Penyebabnya, korban mengalami depresi sehingga tak mau makan karena rekaman video korban dipaksa teman-temannya berbuat tak senonoh dengan kucing menyebar di medsos.
Akibat kejadian itu, korban malu dan tertekan hingga depresi.
Belakangan korban pun tak mau makan hingga kondisinya drop dan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Namun nyawa korban tak tertolong.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, aksi pemaksaan terhadap korban berbuat tak senonoh dengan kucing juga diduga dalam konteks membuli korban.
"Korban tak bisa berbuat banyak. Pada saat yang sama kejadian itu divideo dan kemudian rekamannya menyebar di medsos," ujar Ato.
Hal itulah, tambah Ato, yang membuat korban malu dan akhirnya mengalami depresi.
"Saya sangat prihatin. Kejadian seperti ini baru kali pertama terjadi. Korban sampai depresi dan akhirnya enggan makan hingga akhirnya meninggal dunia," kata Ato.
Pihak KPAID terus memantau kejadian tersebut, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terkait penanganan kasus hukumnya.
Baca juga: Bocah Dipaksa Berbuat Tak Senonoh dengan Kucing hingga Sakit dan Meninggal, Ini Kata Polisi