PPDB Jabar 2022

Ini Keluhan Warga Jabar Soal PPDB Tahap 2 yang Diterima Ombudsman RI Jawa Barat

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB tahap 2 SMA/SMK/SLB di Jabar

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat meneruskan pengawasan terhadap pelaksanaan pendaftaran, pengumuman, dan daftar ulang, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB Tahap 2, seperti pada tahap 1 terdahulu.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Dan Satriana, mengatakan pihaknya pun menerima beberapa keluhan dan laporan dari masyarakat mengenai PPDB tahap 2, yang pada umumnya sama dengan tahap 1.

Pertama, katanya, keluhannya adalah terkait dengan verifikasi data yang dianggap lamban dan pengumuman pendaftaran yang tidak diurutkan, sehingga menyulitkan pendaftar untuk melihat peluang mendaftar di sekolah yang sesuai dengan skor peserta didiknya.

"Kedua, dugaan adanya pemindahan pendaftar ke dalam KK di sekitar lokasi sekolah semata-mata untuk meloloskan pendaftar agar bisa diterima melalui jalur zonasi," katanya melalui ponsel, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: PPDB 2022 di Indramayu Sudah Ditutup, SMP Ini hanya dapat 10 Siswa Baru, Ini Penyebabnya

Ketiga, kata Dan, pihaknya pun memberi perhatian terhadap penyaluran pendaftar yang tidak diterima melalui jalur KETM. Keempat, pihaknya pun membuka pengaduan khusus bagi masyarakat yang menjadi korban pungli atau malsdministrasi lain pada saat daftar ulang. 

"Kami meminta Disdik dan lembaga pengawas lain juga memberikan perhatian yang sama pasca pengumuman agar kejadian dugaan pungli pada tahap 1 kemarin tidak terjadi lagi," katanya.

Dan mengatakan di saat yang bersamaan, pihaknya terus melakukan klarifikasi terhadap temuan dan laporan terkait dugaan maladministrasi yang diterima terkait sebelum hasil pengawasan nanti akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai penyelenggara PPDB Daring.

Ia mengatakan belum bisa menyampaikan jumlah pelaporan kepada Ombudsman Jabar terkait dengan PPDB ini karena masih dalam penyusunan laporan dalam pekan ini.

"Kami melakukan pengawasan terhadap pelaksaan PPDB Daring untuk SD dan SMP yang diselnggarakan pemerintah kabupaten dan kota yang menjadi kewenangan Perwakilan ORI Provinsi Jawa Barat. Fokus pengawasan kami adalah penyediaan layanan yang transparan dan akuntabel serta pengelolaan pengaduan di setiap pemerintah kabuoaten dan kota," katanya.

Baca juga: Namanya Tertera di Surat Sakti Rekomendasi Soal PPDB, Ini Tanggapan Erwin Ketua DPC PKB Kota Bandung

Dan pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB ini. Bila menemukan dugaan maladministrasi dan pungli, ia meminta masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada Ombudsman Jawa Barat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, pun turut menyampaikan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran tahap I dan rencana perbaikan pelaksanaan pendaftaran Tahap II PPDB.

Antara lain rencana perbaikan penyampaian informasi melalui website PPDB, penyaluran calon peserta didik baru KETM yang tidak diterima di sekolah negeri, dan perbaikan pengelolaan pengaduan secara berjenjang.

Dia menginstruksikan kepada jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memperhatikan dan menindaklanjuti catatan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaagmaja menyampaikan apresiasi atas masukan dan catatan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat. Dia juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari dan segera menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat.

Halaman
12

Berita Terkini