-PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
-PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Itulah aturan terbaru naik pesawat di aturan terbaru yang berlaku mulai 17 Juli 2022.
Baca juga: Wajib PCR Lagi, Berikut Aturan Terbaru Naik Pesawat, Berlaku Mulai Minggu Ini
Artikel ini telah tayang diĀ Kontan.co.id