TRIBUNCIREBON.COM- Seorang ayah tiri di Banyumas, Jawa Tengah melakukan aksi tak senonoh kepada putrinya.
Ayah tiri berinisial WS (35) itu menyebar foto tak senonoh anak tirinya gara-gara kesal ajakan berhubungan badan dengan korban tak dituruti.
Melansir Tribun Medan, yang menjadi korban adalah anak tiri yang berusia 16 tahun.
WS kini ditangkap pihak kepolisian karena nekat berbuat cabul terhadap HM (16).
Diketahui pelaku merupakan warga Desa dan Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Hamil Padahal Tak Pernah Pacaran, Ternyata Hasil Perbuatan Jahat Sosok Ini
WS yang ajakan berhubungan badannya ditolak melakukan aksi nekat dengan menyebar foto bagian intim anak tirinya.
Terkuak pelaku yang tinggal serumah dengan korban diam-diam merekam dan memfoto HM saat mandi.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry.
Setelah itu pelaku mengirim video berdurasi 2 menit 8 detik dan sejumlah foto tak senonoh pada korban melalui WhatsApp.
Baca juga: Korban Rudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil di Garut Diamankan di P2TP2A, Begini Kondisinya
Pelaku lantas mengancam korban agar mau menuruti nafsu bejatnya.
“Apabila korban tidak mau, maka pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut.
Namun, korban menolak keinginan pelaku,” kata Berry saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).
Penolakan korban berimbas aksi nekat pelaku menyebar salah satu foto bagian intim korban melalui Facebook dan status WhatsApp.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban mengadu pada ayah kandungnya.
Kemudian ayah kandung korban langsung melaporkan aksi pelaku ke polisi.