Saat bertemu kedua temannya, Eko langsung membeli sabu seharga Rp 100 ribu, sabu tersebut mereka hisap bertiga hingga teler.
"Uang itu untuk beli Sabu, pakaian dan sendal. Sisanya Rp 2,3 Juta kami habiskan untuk main judi slot, hasilnya kalah," ujar Eko saat pers rilis, Jumat (20/5/2022).
Merampok Karena Ketagihan Judi
Dihadapan, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Eko mengaku nekat merampok karena ketagihan judi slot, karena tidak ada uang akhirnya dirinya mencari sasaran.
"Merampok karena ketagihan judi slot, awalnya tidak ada niat untuk merampok, namun karena melihat suasana sepi saya masuki rumahnya ternyata ada orang," ungkapnya.
Resividis
Eko merupakan seorang residivis kasus perampokan dan pemerkosaan, korbannya kala itu seorang pelajar, akibat perbuatannya dirinya dihukum 17 tahun penjara.
Potong masa tahanan dan sering mendapat remisi, akhirnya tahun 2019 dia keluar penjara, saat keluar penjara Eko bukan taubat, Eko mengaku malah terjerumus sebagai pemakai narkoba.
Untuk menghilangkan rasa malunya di kampung halamannya, Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I,
Eko pergi merantau ke Kabupaten Lahat.
Namun, sebelum pergi merantau, Eko menggelapkan Hp milik temannya, uangnya digunakannya untuk modal ongkos ke Kabupaten Lahat.
"Sejak saat itu saya mulai pakai narkoba. Di Lahat saya bekerja di rumah makan, kemudian gaji saya habis untuk narkoba," paparnya.
Menjelang lebaran Idul Fitri 2022 lalu, Eko kembali ke kampung halamannya, tapi lagi-lagi bukannya bertaubat, Eko malah mengulangi perbuatannya merampok dan memperkosa warga sekampungnya.
Korban Memohon
Eko Sutiono (30) pelaku perampokan disertai rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau telah ditangkap polisi.