INI Waktu Pencairan dan Besaran THR CPNS, CPNS Bakal Dapat THR 2022?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR CPNS

tunjangan pengabdian;

tunjangan operasi pengamanan;

tunjangan selisih penghasilan;

tunjangan penghidupan luar negeri;

tunjangan atau insentif yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan atau peraturan internal instansi pemerintah;

dan tunjangan atau dengan sebutan lain di luar ketentuan.

 Gaji CPNS 80 persen 2022

Selain berdasarkan gaji CPNS 80 persen 2022, besaran THR CPNS turut memperhitungkan tunjangan umum CPNS.

Berikut ini rincian gaji pokok dan tunjangan PNS yang dijadikan dasar perhitungan dan masuk dalam komponen THR CPNS 2022.

Berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Gaji pokok PNS Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Halaman
1234

Berita Terkini