Nasib Doni Salmanan Seperti Indra Kenz, Dimiskinkan Harta Miliaran Hasil Trading Disita Polisi

Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Quotex Doni Salmanan. Kali ini, penyidik menyita mobil mewah dan belasan motor gede (moge) milik tersangka di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

TRIBUNCIREBON.COM - Nasib Doni Salmanan nyaris seperti Indra Kenz, harta kekayaannya disita oleh Bareskrim Polri.

Para crazy rich ini terancam jatuh miskin usai aset bernilah miliaran rupiah disita polisi karena diduga hasil kejahatan penipuan.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan.

Selain rumah mewah dan mobil, penyidik menyita barang mewah milik tersangka.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan barang mewah yang turut disita berupa 4 pasang sepatu dengan brand ternama hingga satu pasang jam tangan merek Hermes.

Doni Salmanan kini susul Indra Kenz, dijerat pasal judi online dan pencucian uang (Instagram)

"4 pasang sepatu yang nilainya juga tinggi, kemudian ada satu buah pasang jam tangan merek Hermes," ujar Gatot di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Selain itu, Gatot menyampaikan pihaknya juga menyita 11 buah baju, celana hingga tas yang berinilai tinggi.

Termasuk, kata dia, 20 buku trading turut diproses penyitaan.

"11 buah baju yang masuk kategori barang mahal, kemudian ada juga celana yang masuk kategori barang mahal, ada topi, tas barang mahal juga, kemudian ada juga 20 buku terkait trading, dan 3 buah CPU," jelas Gatot.

Berikutnya, Gatot menuturkan pihaknya sebelumnya juga telah menyita dua rumah di wilayah Soreang dan Kota Bandung, Jawa Barat.

Kemudian, satu unit Porsche 911 Carera 4S, 2 unit Honda CRV, 1 unit Fortuner, hingga 2 unit Kawasaki Ninja.

Baca juga: Disebut-sebut Terima Bantuan dari Doni Salmanan, Begini Tanggapan Ridwan Kamil dan Hengky Kurniawan

"Lalu 1 unit kendaraan motor BMW, 1 kendaraan bermotor Ducatti Super Legera, 5 unit kendaraan motor Yamaha Gear, 1 unit kendaraan bermotor KTM, ada 1 unit kendaraan motor MSI, 1 buah laptop Macbook Pro, 1 buku tabungan atas nama DS, ada juga 2 buku tabungan atas nama DMF, ada 1 buah kartu debit," ungkap dia.

Lebih lanjut, Gatot menambahkan pihaknya akan terus menyelidiki aliran dana yang terkait tindak kejahatan Doni Salmanan. Sebaliknya, penyidik pun masih terus berkoordinasi dengan stakeholder lainnya.

"Aliran dana penyidik sudah koordinasi dengan stakeholder untuk blokir dana serta periksa hasil dari dana tersebut. Kami masih lakukan tracing aset terus," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Halaman
12

Berita Terkini